16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Chat Pelecehan Seksual Disidang Terbuka, Korban 20 Mahasiswi dan 7 Dosen
JAKARTA, iNews.id – Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) yang menjadi terduga pelaku pelecehan seksual menjalani forum terbuka yang dihadiri korban dan mahasiswa lainnya, Senin (14/4/2026) malam. Kegiatan tersebut bahkan disiarkan secara langsung melalui media sosial.
Dalam video yang beredar, para terduga pelaku terlihat berdiri berjajar di atas panggung sebuah ruangan. Mereka kemudian diminta memberikan klarifikasi secara bergantian di hadapan peserta forum.
Tidak hanya itu, korban serta mahasiswa lain juga diberi kesempatan berbicara dengan menggunakan mikrofon untuk menyampaikan perasaan dan tanggapan mereka atas peristiwa tersebut.
Salah satu mahasiswa secara tegas menyampaikan bahwa tindakan para terduga pelaku telah menciptakan rasa tidak aman di lingkungan kampus.
“Yang kalian lakukan adalah sebuah kesalahan, secara sadar, bukan kelalaian. Kalian sengaja melakukan itu. Bukan hanya kepada korban, tapi kalian membuat banyak orang di sini merasa tidak aman di kampus kalian sendiri,” ujar mahasiswa tersebut.
Dia juga menegaskan bahwa seluruh mahasiswa memiliki hak yang sama untuk merasa aman di lingkungan kampus.
“Kalian semua bayar di sini dan punya hak yang sama untuk rasa aman, tapi kalian justru menciptakan tempat yang tidak aman bagi teman-teman di sini,” lanjutnya.
Sebelumnya, ke-16 mahasiswa yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual di grup percakapan itu dihadirkan dalam forum atas desakan mahasiswa yang berkumpul di FH UI.
Kepala Subdirektorat Media dan Digitalisasi UI, Reska Herlambang, membenarkan adanya forum tersebut. Menurutnya, para terduga pelaku ditampilkan di hadapan publik kampus dan sempat disiarkan secara langsung.
“Betul, tadi malam terduga pelaku ditampilkan atas permintaan massa mahasiswa yang berkumpul di FH UI, dan sempat disiarkan secara live di medsos pribadi salah satu peserta aksi,” ujar Reska.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, mengungkap jumlah korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut mencapai 27 orang. Para korban terdiri dari mahasiswi hingga dosen.
“Kalau yang saya dampingi ada 20 mahasiswi. Untuk dosen, jumlahnya sekitar 7 orang,” kata Timotius, Rabu (15/4/2026).
Dia menjelaskan, dugaan pelecehan telah berlangsung sejak 2025 dan sudah diketahui oleh para korban sejak saat itu.
“Kasus ini sudah terjadi sejak 2025. Para korban sudah mengetahui mereka dilecehkan dari 2025,” ujarnya.
Menurutnya, para korban harus menjalani aktivitas perkuliahan dalam kondisi tidak aman, terutama karena masih harus bertemu dengan para terduga pelaku di lingkungan kampus.
“Melecehkan mereka di depan hadapan mereka sendiri dengan sarana yang mereka bilang sebagai grup privat tersebut,” katanya.
Timotius menambahkan, kasus ini baru ditangani setelah Lebaran 2026, ketika para korban mulai mencari bantuan hukum karena tidak lagi mampu menahan tekanan.
Dia juga menilai keberanian korban untuk melapor bukan hal mudah, mengingat jumlah terduga pelaku mencapai 16 orang dan sebagian disebut memiliki posisi atau jabatan di lingkungan kampus.
“Korban merasa apabila ini dinaikkan pada waktu itu, apakah mungkin masyarakat akan menilai bahwa ini adalah hal yang wajar? Korban khawatir malah didiskreditkan,” tuturnya.










