Tak Ada Pendaftaran, Perekrutan Siswa Sekolah Rakyat Tahun 2026/2027 Pakai Jemput Bola
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Sosial segera merekrut siswa Sekolah Rakyat (SR) tahun ajaran 2026/2027. Proses ini menjadi langkah awal dalam memastikan anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem dapat mengakses pendidikan secara layak.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan, penjangkauan dilakukan secara aktif dengan mendatangi langsung calon siswa dan keluarganya, bukan melalui mekanisme pendaftaran terbuka.
“Nah kita sekarang sedang bersiap untuk melakukan penjangkauan siswa-siswa Sekolah Rakyat. Jadi tidak ada pembukaan pendaftaran. Semua dijangkau secara aktif,” ujar Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, pola jemput bola ini merupakan perubahan pendekatan dalam rekrutmen siswa supaya negara menjangkau kelompok sasaran yang selama ini menghadapi berbagai hambatan akses pendidikan.
Penjangkauan dilakukan secara kolaboratif oleh pendamping Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial, unsur pendidikan, serta Badan Pusat Statistik (BPS). Petugas akan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi kondisi keluarga, memastikan persetujuan orang tua, sekaligus memastikan calon siswa memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Pendekatan ini dinilai mampu menjawab berbagai kendala yang selama ini dihadapi masyarakat, mulai dari keterbatasan ekonomi, minimnya informasi, hingga keraguan untuk mengakses layanan pendidikan.
Mensos menegaskan, proses ini tetap mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penentuan sasaran, khususnya bagi keluarga pada desil 1 dan 2.
“Siapa yang menjadi sasaran? Mereka adalah keluarga paling tidak mampu. Anak-anak yang belum sekolah, tidak sekolah, putus sekolah, atau berpotensi putus sekolah,” katanya.
Dia mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses penjangkauan untuk menjalankan tugas sesuai aturan dan prosedur yang berlaku, serta menjaga integritas pelaksanaan di lapangan.
“Sesuai arahan Presiden tidak boleh ada titipan, tidak boleh ada suap menyuap, dan tidak boleh ada praktik KKN,” katanya.










