Diadukan Faizal Assegaf ke Polisi, Ini Reaksi Jubir KPK Budi Prasetyo
JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo merespons soal aktivis 1998 Faizal Assegaf melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya. Dia mengaku tidak masalah dengan pelaporan tersebut.
Budi menghormati pelaporan tersebut sebagai hal konstitusi warga negara. Menurutnya, Polda Metro Jaya akan melihat laporan tersebut secara objektif.
"Tentu kami memandang tidak ada masalah, karena seluruh proses hukum yang dilakukan oleh KPK dalam pemanggilan kepada para saksi, pemeriksaan kepada yang bersangkutan, termasuk penyitaan, dan apa yang kemudian kami sampaikan kepada masyarakat sebagai bagian dari pertanggungjawaban KPK kepada publik untuk menyampaikan setiap perkembangan penanganan perkara," katanya, Selasa (14/4/2026).
Dia menegaskan, seluruh proses penegakan hukum di KPK tetap menjunjung tinggi asas-asas praduga tak bersalah.
Sebelumnya, Faizal Assegaf mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (14/4/2026). Dia melaporkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ke Polda Metro.
Faizal melaporkan Jubir KPK atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Dia menerangkan, pada 8 April 2026 lalu dirinya melihat adanya pemberitaan di media nasional tentang pernyataan Jubir KPK, Budi Prasetyo. Budi menyatakan, KPK memeriksa Faizal Assegaf terkait dugaan telah menerima barang dan fasilitas dari Bea Cukai.
Faizal pun merasa telah dicemarkan nama baiknya sehingga mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan tersebut.
Dia mengakui, dirinya memang pernah dimintai keterangan oleh KPK pada 7 April 2026 lalu. Di situ, katanya, hanya ada 5 pertanyaan yang dilayangkan padanya dan dia telah menjawabnya.
"Pada tanggal 7 April saya dipanggil untuk diminta keterangan, klarifikasi dan diajukan 5 pertanyaan," kata dia.
"Sangat disayangkan pada saat kami keluar dari proses klarifikasi pemberian keterangan (di KPK), Juru Bicara KPK memelintir pemberitaan yang seolah-olah saya, Pak Faizal Assegaf dan kawan-kawan ini terlibat dalam kejahatan korupsi," imbuhnya.










