Kajari Karo Danke Rajagukguk Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Ini Sosok Penggantinya

Kajari Karo Danke Rajagukguk Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Ini Sosok Penggantinya

Nasional | inews | Senin, 13 April 2026 - 21:36
share

JAKARTA, iNews.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Sumatera Utara, Danke Rajagukguk, dicopot dari jabatannya buntut kasus Amsal Sitepu.

Danke Rajagukguk digantikan oleh Edmond Novvery Purba yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, rotasi tersebut tertuang dalam keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026. “Benar (diganti),” ucapnya, Senin (13/4/2026).

Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri Karo yang dipimpin Danke Rajagukguk sempat menjadi sorotan karena kasus dugaan korupsi Amsal Sitepu.

Kasus Amsal Sitepu berawal dari pengadaan jasa pembuatan video profil desa dalam rentang anggaran 2020 hingga 2022 yang diikuti oleh perusahaan dari Amsal Sitepu.

Perusahaan telah mengajukan penawaran kerja sama kepada 20 pemerintah desa tersebar di empat kecamatan yakni, Tiganderket, Tigabinanga, Tigapanah, dan Namanteran dengan proposal nilai pekerjaan sekitar Rp30 juta untuk satu video profil desa.

Namun, kerja sama itu berujung pidana hingga akhirnya Amsal Sitepu dituntut penjara dua tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas perkara dugaan mark-up pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.

Amsal kemudian dinyatakan tidak bersalah atas dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Vonis Bebas itu diputuskan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu, 1 April 2026.

“Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan penuntut umum, memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan harkat serta martabatnya,” ucap Ketua Majelis Hakim Mohammad Yusafrihardi Girsang dalam amar putusannya.

Topik Menarik