Kuasa Hukum Bantah Rossa Oplas! Ini Pernyataan Lengkapnya
JAKARTA, iNews.id – Isu miring yang menyeret nama besar Rossa akhirnya ditanggapi tegas oleh tim kuasa hukumnya. Penyanyi papan atas itu dituduh menjalani operasi plastik (oplas) hingga disebut gagal, namun tudingan tersebut dipastikan tidak benar.
Kuasa hukum Rossa, M Ikhsan Tualeka, menegaskan bahwa kabar yang beredar di media sosial merupakan fitnah yang tidak berdasar dan sangat merugikan kliennya.
"Informasi yang menyebutkan Teh Ocha melakukan operasi plastik itu tidak benar. Itu adalah bentuk fitnah yang telah mencemarkan nama baik beliau," tegas Ikhsan dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026).
Menurut Ikhsan, narasi tersebut tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga berpotensi merusak reputasi Rossa yang telah dibangun selama puluhan tahun di industri musik. Ia menyebut penyebaran isu tersebut sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab.
Rossa Layangkan Somasi ke Netizen Penyebar Isu Hoaks
Lebih lanjut, tim hukum Rossa juga mengungkap bahwa mereka telah mengambil langkah serius dengan melayangkan somasi kepada sejumlah akun media sosial yang terlibat dalam penyebaran kabar tersebut.
Kuasa hukum lainnya, Natalia Rusli, menambahkan bahwa pihaknya telah mengantongi data penting terkait identitas para pelaku di balik akun-akun anonim.
"Kami sudah mengidentifikasi akun-akun tersebut, bahkan sampai ke perangkat yang digunakan. Jadi ini bukan sekadar peringatan kosong," ujar Natalia.
Ia juga menegaskan bahwa pihak Rossa memberikan kesempatan kepada para pelaku untuk segera menghapus konten dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
"Kami beri waktu 1×24 jam untuk take down konten yang mencemarkan nama baik dan menyampaikan permintaan maaf," lanjutnya.
Jika imbauan tersebut tidak diindahkan, tim hukum memastikan akan membawa kasus ini ke jalur hukum dengan melaporkan para pelaku ke Bareskrim Mabes Polri.
Pernyataan tegas dari tim kuasa hukum ini sekaligus menjadi klarifikasi bahwa isu oplas yang menimpa Rossa hanyalah kabar bohong. Publik pun diimbau untuk lebih bijak dalam menyaring informasi sebelum menyebarkannya di media sosial.










