Beraksi di Sampang, Penipu Beli Motor Modus COD dengan Uang Mainan Ditangkap

Beraksi di Sampang, Penipu Beli Motor Modus COD dengan Uang Mainan Ditangkap

Nasional | inews | Senin, 13 April 2026 - 13:52
share

SAMPANG, iNews.id - Aksi penipuan dalam transaksi jual beli kendaraan dengan menggunakan mainan dan memanfaatkan ojek online (ojol) terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Seorang pelaku berinisial MR nekat membawa kabur motor milik korban usai transaksi lewat Cash on Delivery (COD) atau bayar di tempat.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh anggota Polres Sampang di tempat persembunyiannya setelah sempat beraksi di dua lokasi berbeda. Kasus ini pun mengungkap modus baru yang tergolong nekat dan terencana.

KBO Reskrim Polres Sampang Ipda Pundra Kinan Aditama menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan jasa ojol. Dia meminta diantar ke TKP setelah berkomunikasi dengan korban yang merupakan penjual motor di media sosial.

"Modusnya membeli motor dengan diantar ojek online. Kasusnya ada di dua TKP dengan waktu berbeda," ujarnya, Senin (13/4/2026).

Pelaku awalnya meminta diantar ojol dengan alasan hendak membeli handphone. Setelah itu, dia menuju lokasi transaksi COD dengan korban yang menjual sepeda motor.

"Pelaku minta antar ojek online membeli HP lalu ke tempat COD dengan korban untuk membeli motor," katanya.

Saat bertemu korban, pelaku menunjukkan sejumlah uang untuk meyakinkan bahwa dia benar-benar ingin membeli motor. Uang tersebut sengaja ditinggalkan sebagai jaminan agar korban percaya.

Pelaku kemudian meminta izin untuk melakukan uji coba kendaraan. Namun setelah motor dibawa, pelaku justru tidak kembali ke lokasi.

"Setelah motor dibawa ternyata pelaku tidak kembali. Saat dicek pemilik motor, uang yang ditinggalkan itu ternyata uang palsu," ucapnya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui telah melakukan aksinya di dua tempat kejadian perkara (TKP), yakni di wilayah Camplong dan Pengarengan, Kabupaten Sampang. Dalam salah satu aksinya, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor jenis PCX milik korban saat berpura-pura melakukan pengecekan mesin dan test drive.

Korban yang tertipu hanya bisa pasrah setelah mengetahui uang yang ditinggalkan pelaku ternyata uang mainan dengan nominal puluhan juta rupiah.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, termasuk uang palsu senilai Rp34 juta pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. Selain itu, dua unit handphone, tas warna hitam, serta satu unit motor hasil curian juga turut disita.

Sepeda motor yang diamankan merupakan hasil kejahatan pelaku di wilayah Pengarengan. Sementara untuk kendaraan yang digasak di wilayah Camplong masih dalam proses pencarian oleh petugas.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, pelaku MR akhirnya berhasil diringkus di wilayah Banyuates, Sampang. Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.

Topik Menarik