Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel
TULUNGAGUNG, iNews.id - Aktivitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur, kembali berjalan normal setelah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Gatut Sunu Wibowo. Namun, sejumlah pejabat yang sebelumnya diperiksa belum terlihat mengikuti apel pagi, Senin (13/4/2026).
Apel pagi di lingkungan Pemkab Tulungagung, dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda), Soeroto. Dia menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan tanpa kendala.
Sejumlah pejabat yang sebelumnya diperiksa KPK belum hadir dalam apel dan diduga masih dalam perjalanan kembali dari Jakarta.
Usai OTT yang dilakukan KPK pada Jumat (10/4/2026), sejumlah ruangan di lingkungan pemkab dan dinas terkait masih disegel. Akibatnya, sebagian pegawai harus berpindah ke ruangan lain untuk melanjutkan pekerjaan.
"Untuk ruangan yang disegel sementara belum bisa digunakan, bisa menggunakan tempat yang lain tapi bekerja tetap seperti biasa, pelayanan tidak boleh terhenti," ujar Soeroto.
Ruangan yang masih disegel antara lain, bagian pengadaan barang dan jasa Setda Tulungagung serta beberapa ruangan di kantor Dinas PUPR, termasuk ruang kepala dinas.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dengan modus pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah.
Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai ratusan juta rupiah serta barang lainnya.










