Danantara Bentuk PT Denera, Fokus Kelola Sampah Jadi Energi Listrik

Danantara Bentuk PT Denera, Fokus Kelola Sampah Jadi Energi Listrik

Terkini | inews | Jum'at, 10 April 2026 - 10:18
share

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara membentuk PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera). Perusahaan pengelolaan sampah terintegrasi ini akan menjalankan pengembangan proyek Waste-to-Energy (WtE) atau Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Indonesia.

Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir menjelaskan, perusahaan yang dibentuk 1 April 2026 itu merupakan anak usaha dari PT Danantara Investment Management. PT Denera akan menjadi entitas holding yang mengonsolidasikan seluruh kegiatan investasi, pengembangan, hingga operasional proyek PSEL di berbagai daerah.

“Pembentukan PT Denera merupakan wujud komitmen untuk membangun struktur yang kuat dan transparan dalam pengelolaan sampah di Indonesia. Dengan ini, standar operasional, tata kelola investasi, serta koordinasi dengan mitra domestik dan internasional bisa berjalan lebih efektif dan akuntabel,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (10/4/2026).

Sebagai perusahaan holding, PT Denera memiliki sejumlah tugas dan fungsi utama, di antaranya mengonsolidasikan proyek PSEL Nasional. PT Denera akan menjadi induk bagi seluruh Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) proyek PSEL di Indonesia. Setiap BUPP merupakan kolaborasi antara PT Denera dengan konsorsium mitra terpilih.

Selain itu perusahaan ini akan bertugas mengelola investasi proyek pengolahan sampah, termasuk menarik partisipasi investor domestik maupun global untuk mempercepat pembangunan fasilitas WtE. PT Denera juga berperan sebagai jembatan kerja sama teknologi dengan mitra internasional guna menghadirkan solusi pengolahan sampah yang modern dan ramah lingkungan.

"Dengan PT Denera, kami menciptakan platform investasi yang terstruktur dan berdaya saing tinggi. PT Denera juga akan berperan sebagai katalis pengelolaan sampah di hulu dan mengelola berbagai tipe sampah," tambah Pandu.

PT Denera juga akan mengelola sistem pengolahan sampah dari hulu hingga hilir, mencakup berbagai jenis sampah. Pembentukan PT Denera sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mendorong pengolahan sampah perkotaan menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.

Sementara Director of Investment Danantara Investment Management, Fadli Rahman menambahkan, Denera juga akan menjadi pemegang saham dari konsorsium yang terbentuk sebagai operator PSEL. Porsinya 30 persen dipegang Danantara melalui Denera, dan 70 persen investor.

"PT Denera akan menjadi perusahaan yang terintegrasi dalam hal pengelolaan sampah. Jadi kita juga akan bergerak memperbaiki sampah ke hulu, mulai dari collectionnya, dan bagaimana kita mengedukasi masyarakat untuk memilah dan memilih sampah lebih baik lagi," katanya.

Topik Menarik