Jaga Defisit APBN, Ekonom Usul Realokasi Anggaran Ketimbang Naikkan Harga BBM
JAKARTA, iNews.id - Pengamat ekonomi, Dipo Satria Ramli menilai kebijakan pemerintah menahan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah lonjakan harga minyak dunia bukan solusi jangka panjang. Menurut dia, pemerintah perlu segera melakukan realokasi anggaran untuk menjaga ketahanan fiskal dan mengantisipasi potensi krisis energi.
Dipo mengatakan, beban subsidi BBM jenis Pertalite dan Solar akan menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama di tengah tingginya harga minyak dunia. Dalam simulasi yang dilakukan, apabila harga keekonomian BBM mencapai sekitar Rp17.000 per liter dengan asumsi harga minyak di level 105 dolar AS per barel, maka defisit APBN berpotensi melebar hingga 3,6 persen.
“Kalau BBM subsidi ini sangat-sangat memberatkan APBN, kita sudah hitung itu kita bisa defisit sudah 3,6 persen kalau ini di Rp17.000, dan harga minyak di 105 dolar (per barel),” ujar Dipo di Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Di sisi lain, dia mengatakan kebijakan menaikkan harga BBM merupakan langkah yang sensitif karena akan berdampak luas terhadap sektor ekonomi mulai dari transportasi, logistik, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dalam kondisi dilematis ini, Dipo menilai realokasi anggaran dapat menjadi opsi paling rasional dibandingkan menaikkan harga BBM secara langsung.
“Yang paling benar harusnya ya realokasi anggaran. Karena kalau menaikkan harga BBM itu terlalu sensitif, ekonomi bisa jebol. Kalau dia naikin Pertamax oke lah ya, asal tidak terlalu banyak. Jangan sampai orang pindah ke BBM (subsidi) jadi apa yang perlu dilakukan untuk manage ya harus relokasi anggaran,” tutur dia.
Dia mengingatkan kemampuan pemerintah menahan harga BBM memiliki batas waktu. Apalagi, terjadi tren penurunan penerimaan pajak dan meningkatnya belanja negara.
Dipo memperkirakan pemerintah hanya mampu menahan kenaikan harga BBM dalam jangka pendek yakni beberapa bulan ke depan.
“Yang pasti BBM itu tidak bisa ditahan lama kalau tidak dilakukan realokasi. Pendapatan pajak kita ada tren turun, tapi beban kita naik terus,” jelasnya.
“Mungkin satu bulan oke, dua bulan oke. Tapi tidak mungkin tiga bulan, empat bulan, enam bulan. Makin lama makin berat. Jadi memang harus realokasi atau naikkan BBM. Sebenarnya keputusannya mudah, realokasi anggaran. Masalahnya tinggal ego saja,” imbuhnya.
Diketahui, pemerintah memastikan harga BBM subsidi maupun nonsubsidi PT Pertamina (Persero) tidak naik pada 1 April 2026. Kepastian itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, setelah pemerintah berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pertamina, berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Prasetyo menegaskan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat. Pemerintah, kata dia, ingin menjaga stabilitas harga serta memastikan daya beli tetap terjaga.










