Penampakan Bupati Cilacap Pakai Rompi Oranye KPK, Lebaran di Sel Tahanan gegara Palak THR

Penampakan Bupati Cilacap Pakai Rompi Oranye KPK, Lebaran di Sel Tahanan gegara Palak THR

Terkini | inews | Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:39
share

JAKARTA, iNews.id - Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono akhirnya menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya memilih bungkam saat digiring ke Rutan KPK. 

Syamsul dan Sadmoko telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Dipastikan, keduanya akan berlebaran di sel tahanan KPK.

Sejumlah pertanyaan yang disampaikan awak media tidak ada satu pun yang direspons.

Sebelumnya, KPK menetapkan keduanya tersangka kasus pemerasan. Pemerasan ditujukan untuk mengumpulkan uang tunjangan hari raya (THR) untuk pribadi dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cilacap. 

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, untuk merealisasikan THR tersebut Syamsul menginstruksikan Sadmoko membahas jumlah kebutuhan THR eksternal tersebut. Sadmoko lalu mendiskusikan bersama Sumbowo selaku Asisten I Kabupaten Cilacap, Ferry Adhi Dharma selaku Asisten II Kabupaten Cilacap dan Budi Santoso sebagai Asisten III Kabupaten Cilacap.

Tiga asisten itu lalu meminta uang kepada tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan 'target setoran' mencapai Rp750 juta. Perlu diketahui, Cilacap memiliki 25 perangkat daerah, 2 Rumah Sakit Umum Daerah dan 20 puskesmas. 

"Pada awalnya setiap satuan kerja (satker) ditarget untuk bisa menyetor uang Rp75 juta sampai dengan Rp100 juta," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (14/3/2026). 

"Meskipun pada realisasinya setoran yang diterima beragam mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta per perangkat daerah," sambungnya. 

Ferry menjadi pihak yang menentukan besaran setoran dari setiap perangkat daerah. Perangkat daerah juga diwajibkan melapor jika target setoran dinilai terlalu besar sehingga nantinya akan disepakati bersama berapa jumlahnya. Uang tersebut harus terkumpul sebelum masa libur lebaran 2026 yakni 13 Maret 2026.

Selama 9-13 Maret 2026, 23 perangkat daerah Kabupaten Cilacap telah menyetorkan permintaan Bupati yang dikumpulkan melalui Ferry dengan total mencapai Rp610 juta.

Topik Menarik