Mobil Penagih Utang Dihentikan di Situbondo, Polisi Temukan 3 Korban Bersama Balita
SITUBONDO, iNews.id - Polisi menghentikan mobil yang diduga terlibat penculikan di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Di dalam kendaraan tersebut ditemukan seorang pria dan dua perempuan yang sedang menggendong balita.
Kendaraan jenis Daihatsu Gran Max berwarna putih itu sebelumnya sempat dikejar oleh anggota Unit Resmob bersama personel Reskrim setelah diduga membawa korban secara paksa.
Mobil tersebut akhirnya berhasil dihentikan di jalan desa wilayah Kecamatan Jangkar, Situbondo, Jawa Timur. Penangkapan itu sempat memicu kemarahan warga yang mengira para penumpang mobil merupakan pelaku penculikan.
Saat pintu kendaraan dibuka, polisi menemukan tiga orang korban, yakni seorang pria dan dua perempuan yang masing-masing menggendong balita.
Kasus tersebut kemudian ditangani oleh Polres Situbondo. Polisi menyebut para korban sebelumnya dijemput secara paksa dari rumah mereka oleh sejumlah penagih utang.
Aksi tersebut terungkap setelah salah satu korban berada di dekat kantor Polsek Panarukan sehingga kejadian itu cepat diketahui oleh petugas.
Dalam mobil tersebut, polisi menangkap lima orang yang diduga sebagai penagih utang serta tiga orang korban. "Ada salah satu warga yang berteriak minta tolong karena suaminya diculik oleh seseorang, kebetulan korban ini rumahnya dekat Polsek Panarukan sehingga anggota polsek merespons dengan mengejar," ujar Kasat Reskrim Polres Situbondo, Agung Hartawan.
Dia menjelaskan, para penagih utang membawa korban dengan tujuan meminta klarifikasi terkait pembayaran kepada pihak pengutang.
Namun tindakan menjemput paksa tersebut menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat hingga diduga sebagai aksi penculikan.
Di hadapan polisi, pihak pelapor maupun para korban menyatakan keinginan untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara damai atau kekeluargaan.










