Terungkap Motif Penganiayaan Maut Bripda Dirja, Pelaku Marah Korban Dianggap Tak Loyal
MAKASSAR, iNews.id - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap kasus kematian Bripda Dirja Pratama yang melibatkan seniornya. Saat ini pelaku, Bripda Pirman telah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy mengungkapkan, motif penganiayaan tersebut karena pelaku kesal kepada korban diminta menghadap tapi tidak menurutinya.
"Motifnya dia marah karena tadi kita baca chatnya dia, (ada percakapan) Kenapa ko tidak mau menghadap. Eh dede susahna ko, dipanggil pakai bahasa-bahasa daerah," ujar Kombes Zulham usai memimpin sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Polda Sulsel, Kota Makassar, Senin (2/3/2026).
Dia menuturkan, emosi pelaku memuncak setelah mencoba menghubungi korban untuk menghadap tetap tidak mau. Korban kata dia sempat merespons usai sahur baru bisa menemui pelaku.
Menurutnya, pelaku mendangi korban yang saat itu tidur bersama rekan-rekannya. Pada kesempatan itu, terjadi penganiayaan terhadap korban.
"Malam dia hubungi adiknya (Dirja/juniornya) supaya merapat tapi tidak mau. Nanti ki habis sahur dia (Dirja) balas. Habis itu dia tidur barengan sama beberapa orang temannya kemudian dia terbangun langsung ada pemukulan yang tidak wajar di perut samping, itu kan rawan tulang rusuk," ucapnya.
Peristiwa penganiayaan maut itu terjadi di asrama Polda Sulsel, Kota Makassar, pada Minggu (22/2/2026), pukul 06.30 Wita. Korban diduga dianiaya setelah dituduh tidak loyal karena tidak menghadap saat dipanggil oleh pelaku.
Bripda Pirman dijatuhi sanksi PTDH atau pemecatan terkait penganiayaan maut Bripda Dirja Pratama.










