Kasus Lesti Kejora Vs Yoni Dores Resmi Ditutup, Alasannya Mengejutkan!
JAKARTA, iNews.id - Kasus Lesti Kejora Vs Yoni Dores terkait dugaan pelanggaran hak cipta resmi ditutup. Alasan di balik keputusan tersebut mengejutkan.
Menurut kuasa hukum Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi, penyidik tidak menemukan unsur pidana dari laporan Yoni Dores. Karenanya, kasus ini resmi ditutup.
"Hasil penyelidikannya disampaikan bahwa Saudara Lesti Kejora tidak diketemukan tindak ataupun perbuatan pidana seperti yang dilaporkan oleh Saudara Yoni Dores," kata Sadrakh Seskoadi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (25/2/2026).
Sadrakh menjelaskan, kehadiran Rizky Billar untuk mewakili sang klien (Lesti Kejora). Sang aktor pun merasa lega karena proses hukum yang menjerat istrinya mulai menemui titik terang.
"Alhamdulillah, hari ini resmi di-declare bahwa kasusnya ditutup. Mudah-mudahan ke depannya tidak ada lagi hal seperti ini yang mengganggu ketenangan keluarga kami," kata Rizky Billar.
Billar juga menambahkan, sejak awal sang istri sangat yakin tidak melakukan kesalahan apa pun. Menurutnya, laporan tersebut salah sasaran.
"Istri saya sejak awal yakin kalau case ini tidak sesuai atau bisa dibilang 'salah sasaran'. Alhamdulillah, penyelidikan membuktikan memang tidak ada pelanggaran hukum," pungkasnya.










