Kasus Bocah Tewas di Sukabumi Naik Penyidikan, Polisi Temukan Dugaan Kekerasan
SUKABUMI, iNews.id - Kasus kematian bocah NS (13) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat resmi naik ke tahap penyidikan. Polres Sukabumi menemukan sejumlah alat bukti yang mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana kekerasan terhadap korban.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian menyampaikan, penyelidikan kasus bocah tewas ini dilakukan secara intensif sejak laporan pertama diterima.
“Kami maraton selama 24 jam melakukan penyelidikan. Perkara ini sudah kami naikkan ke tingkat penyidikan karena kami telah menemukan beberapa alat bukti yang dapat kami yakini adanya peristiwa pidana, yaitu dugaan tindak pidana kekerasan, baik fisik maupun psikis terhadap korban anak saudara NS,” ujar AKBP Samian didampingi Kasat Reskrim AKP Hartono dan Kasi Humas Iptu Ilham Sapta Permadi dikutip dari iNews Sukabumi, Senin (23/2/2026).
Dalam menangani kasus ini, polisi mengedepankan metode Scientific Crime Investigation. Polisi juga melakukan collaborative investigation dengan berbagai pihak.
“Kami tentu memonitor dinamika di media sosial, namun kami tidak under pressure. Kami fokus dan profesional dalam penanganan perkara ini. Kami lakukan secara Scientific Crime Investigation dan berkolaborasi dengan dinas terkait, termasuk menggali aspek psikologi forensik. Kami juga melibatkan Mabes Polri untuk pemeriksaan toksikologi forensik,” kata AKBP Samian.
Terkait ibu tiri korban berinisial TR yang ramai diperbincangkan, Kapolres memastikan yang bersangkutan telah diperiksa.
“Saudari TR sudah kami lakukan BAP. Saat ini perkara sudah naik sidik dan kami sedang mendalami seluruh keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan. Kami tidak gegabah, semua alibi kami cek secara menyeluruh. Kami mohon dukungan agar proses penegakan hukum ini bisa berjalan independen, profesional, dan benar-benar mengedepankan Scientific Crime Investigation,” katanya.
Polisi telah menerima hasil visum luar terhadap korban. Dari hasil tersebut ditemukan luka pada badan dan area muka.
“Untuk visum luar sudah kami dapatkan. Korban mengalami luka pada badan dan area muka yang disebabkan oleh trauma panas serta trauma benda tumpul. Sedangkan hasil autopsi lengkap masih kami tunggu dari ahli forensik untuk mendukung pembuktian,” ungkapnya.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 16 saksi dalam kasus kematian anak NS di Sukabumi. Penetapan tersangka masih menunggu penguatan alat bukti tambahan.
“Kami sudah memeriksa 16 saksi dan kami dalami secara menyeluruh. Untuk penetapan tersangka, kami menunggu alat bukti tambahan berikutnya agar semuanya benar-benar kuat secara hukum,” ucapnya.
Polres Sukabumi mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi. Polisi memastikan penanganan kasus kematian anak NS di Sukabumi dilakukan profesional, independen, dan berbasis pembuktian ilmiah hingga tuntas.










