Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan hingga September 2026
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa penempatan dana tunai atau Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun di perbankan selama enam bulan ke depan atau hingga September 2026. Hal ini dilakukan seiring akan berakhirnya masa jatuh tempo penempatan dana tersebut pada Maret mendatang.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, keputusan ini telah dikoordinasikan dengan Bank Indonesia (BI) untuk memastikan likuiditas di pasar tetap terjaga.
"Kami bertemu Gubernur BI (Perry Warjiyo) Jumat lalu untuk konsolidasi kebijakan Rp200 triliun yang akan jatuh tempo Maret akan diperpanjang enam bulan ke depan," ucap Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Purbaya menambahkan, kebijakan mengalihkan dana yang sebelumnya mengendap di BI ke perbankan, terutama bank-bank anggota Himbara terbukti memberikan dampak positif terhadap biaya pinjaman masyarakat. Dia mencatat adanya penurunan signifikan pada suku bunga kredit tertimbang.
Pada Januari 2026, suku bunga kredit tercatat berada di level 8,80 persen, turun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang masih di level 9,20 persen. Penurunan ini dianggap sebagai hasil nyata dari injeksi likuiditas melalui penempatan dana negara tersebut.
Meski kondisi likuiditas perbankan menjadi lebih longgar dan suku bunga melandai, Purbaya meminta pihak perbankan untuk lebih agresif dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor riil guna menggerakkan roda ekonomi.
"Namun kami mengharap bank lebih semangat mencari debitur," tuturnya.
Sebagai informasi, mekanisme perpanjangan penempatan dana SAL di bank-bank Himbara ini secara resmi telah memiliki payung hukum yang kuat melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap perbankan dapat terus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran kredit yang lebih terjangkau bagi pelaku usaha dan masyarakat luas hingga semester kedua tahun 2026.










