Dituduh Lakukan Pemerkosaan, Piche Kota Membantah: Siap Hormati Proses Hukum
JAKARTA, iNews.id – Penyanyi Piche Kota akhirnya buka suara terkait pemberitaan yang menyeret namanya dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang remaja di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia menyampaikan klarifikasi melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya.
Dalam video tersebut, dia secara tegas membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Piche menegaskan dirinya tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang diberitakan.
"Saya ingin menjelaskan bahwa apa yang disangkakan dan dituduhkan kepada saya tidaklah benar," ujar Piche Kota dalam keterangannya, dikutip Senin (23/2/2026).
Dia mengatakan saat ini masih terus memantau perkembangan kasus tersebut. Piche juga menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
"Sebagai warga negara yang baik, saya akan mengikuti setiap proses hukum yang ada," katanya.
Sebelumnya, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Belu, Nusa Tenggara Timur, menetapkan Petrus Yohanes Debrito Armando Djaga Kota alias Piche Kota (23) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMA di Atambua.
Selain Piche, dua orang rekannya yakni Roy Mali dan Rival juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya diproses setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta menggelar perkara.
Perkara tersebut kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Belu dengan koordinasi bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penanganan juga mendapat asistensi dari Direktorat Reserse PPA Polda NTT.
Kepolisian menilai unsur pidana dalam perkara tersebut telah terpenuhi sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Proses hukum pun masih terus berjalan.










