Kapolri Awasi Praktik Saham Gorengan, Jaga Ekosistem Pasar Modal

Kapolri Awasi Praktik Saham Gorengan, Jaga Ekosistem Pasar Modal

Terkini | inews | Selasa, 10 Februari 2026 - 14:57
share

JAKARTA, iNews.id - Polri turut memantau potensi pidana pasar modal khususnya terkait saham gorengan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, praktik saham gorengan sangat merugikan pasar modal.

"Kita terus ikuti siapa yang potensial untuk kemudian kita pantau lebih lanjut, khususnya terkait dengan tindakan-tindakan yang arahnya ke permainan saham gorengan ya," kata Sigit di lokasi Rapat Pimpinan Polri di Jakarta Timur, Selasa (10/2/2026). 

Sigit menyebut, pengusutan ini bertujuan agar fundamental pasar modal di Tanah Air terjaga dengan baik.

"Di satu sisi kita mendorong untuk saham-saham fundamental terus bisa terjaga dengan baik. Sehingga kemudian fundamental dari pasar saham juga betul-betul bisa terjaga," ujar Sigit.

Diketahui, total ada tiga kasus dugaan tindak pidana pasar modal yang tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri saat ini.

Bareskrim Polri juga telah melakukan penggeledahan terkait perkara tersebut.

Topik Menarik