Pengumuman! Pemerintah Terapkan WFA saat Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Tanggalnya

Pengumuman! Pemerintah Terapkan WFA saat Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Tanggalnya

Terkini | inews | Jum'at, 6 Februari 2026 - 14:23
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan rencana penerapan work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja pada penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2026. Penerapan WFA akan diberlakukan dua tahap. 

Pertama, WFA dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi dan mendukung arus mudik, tepatnya pada 16 dan 17 Maret. Periode kedua, WFA diterapkan untuk tanggal 25-27 Maret untuk periode arus balik lebaran.

"Jadi kalau boleh di-spill work anywhere-nya tanggal 16-17, tanggal 25, 26, 27," ucap Airlangga dalam sambutannya di acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Hotel Bidakara, Jakarta dikutip, Jumat (6/2/2026).

Dia menambahkan, penerapan WFA ini dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026. Harapannya, pemberlakuan WFA bisa membuat masyarakat melakukan mudik lebih awal sehingga pergerakan orang tidak terkonsentrasi pada satu waktu saja.

Tidak hanya itu, upaya untuk memecah konsentrasi arus mudik dan balik juga dilakukan dengan pemberian insentif diskon tarif transportasi. Baik diskon tarif tol untuk periode tertentu seperti yang dilakukan pada periode sebelumnya, maupun diskon tarif angkutan transportasi umum, seperti kapal laut, kereta api, dan pesawat terbang.

Airlangga mengungkapkan, diskon tiket kereta api dan kapal rencananya akan diberikan sekitar 30 persen dari harga tiket normal. Sementara untuk diskon tarif tiket pesawat diproyeksikan 17 persen dari harga normal.

"Kami akan ulangi stimulus transportasi dan stimulus bantuan sosial di kuartal pertama ini plus kami juga akan berikan work from anywhere," ucapnya.

Sedangkan untuk pemberian diskon tarif tol, Pemerintah biasanya akan terlebih dahulu menjalin dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk mencari kesepakatan besaran diskon yang diberikan dan periode waktu yang ditentukan. Sebab diskon ini murni tanpa APBN, alias inisiatif para pelaku usaha.

Topik Menarik