Kesaksian Pemilik TPS di Bekasi soal Penemuan Cacahan Kertas Diduga Uang Pecahan Rp100.000
BEKASI, iNews.id – Warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dihebohkan dengan penemuan cacahan kertas diduga uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. Cacahan uang tersebut berserakan di sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu.
Penemuan ini bermula dari video viral di media sosial berdurasi 18 detik yang menunjukkan tumpukan kertas berwarna merah dan biru di lokasi pemilahan sampah. Pemilik lahan, Santo (60), mengaku sama sekali tidak menyangka bahwa material yang ia gunakan untuk menguruk lahannya adalah potongan uang kertas.
Menurut Santo, cacahan kertas tersebut dibuang oleh seseorang menggunakan mobil dump truck sejak enam bulan terakhir. Ia mengizinkan pembuangan tersebut karena berniat meratakan lahan miliknya yang selama ini digunakan untuk pemilahan sampah. "Saya tidak tahu kalau itu potongan uang. Saya cuma butuh buat uruk lahan saja," ujar Santo, Rabu (4/2/2026).
Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah mengatakan, petugas di lapangan telah mengamankan 21 karung sampel cacahan yang diduga terdiri atas pecahan uang Rp100.000, Rp50.000, hingga Rp2.000. Untuk memastikan keabsahan benda tersebut, polisi kini tengah berkoordinasi dengan pihak Bank Indonesia (BI).
"Kami sudah mengamankan barang bukti dan segera berkoordinasi dengan Bank Indonesia guna memastikan apakah cacahan tersebut merupakan uang asli yang dimusnahkan atau uang palsu," kata AKP Usep Aramsyah.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa empat orang saksi, termasuk pemilik lahan dan tiga pekerja pemilah sampah.
Selain fokus pada penemuan cacahan uang, pihak kepolisian juga menggandeng Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi terkait operasional lahan sampah tersebut. Diketahui, lokasi tersebut merupakan tempat pembuangan sampah ilegal yang menampung kiriman sampah dari wilayah Jakarta dan kota-kota penyangga lainnya.










