Mahasiswa di Karawang Dianiaya dan Ditusuk, Motif Diduga Cemburu Buta
KARAWANG, iNews.id – Seorang mahasiswa menjadi korban penusukan di samping warung Perumnas Bumi Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Polisi bergerak cepat menangkap satu terduga pelaku tidak lama setelah kejadian.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan menjelaskan, korban berinisial ADK (18), seorang pelajar atau mahasiswa asal Desa Pulojaya, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang. Sementara terduga pelaku berinisial DMY (19) sesama mahasiswa, warga Kabupaten Serang, Banten.
“Peristiwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 23.00 WIB dan pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian,” ujar Ipda Cep Wildan, Rabu (4/2/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat korban bersama seorang saksi sedang berbelanja di warung. Di lokasi tersebut, korban bertemu dengan terduga pelaku yang diduga dilatarbelakangi rasa cemburu.
“Korban dipanggil oleh pelaku, kemudian secara tiba-tiba dipiting bagian leher, dibanting ke aspal dan ditusuk menggunakan senjata tajam,” katanya.
Gelontorkan Rp852 Miliar, Pemerintah Klaim Revitalisasi 897 Sekolah di Sumut Rampung Akhir Januari
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius di beberapa bagian tubuh.
“Korban mengalami luka robek di bagian panggul dekat tulang ekor, luka robek di punggung kiri bawah serta luka lecet di perut sebelah kiri,” ucapnya.
Seusai kejadian, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Telukjambe Timur. Petugas kemudian bergerak cepat melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.
Pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, petugas yang tengah melakukan patroli bersama Tim Raimas Sat Samapta Polres Karawang dan dibantu warga sekitar berhasil mengamankan terduga pelaku di sekitar lokasi kejadian.
“Kami mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah pisau bergagang hitam yang diduga digunakan saat kejadian,” ucapnya.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Telukjambe Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur juga telah memeriksa saksi-saksi dan melakukan penyidikan sesuai prosedur hukum.
“Polres Karawang berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan, termasuk yang dipicu emosi sesaat seperti cemburu buta,” katanya.










