Respons Purbaya usai Pegawai Pajak Jakut Kena OTT KPK

Respons Purbaya usai Pegawai Pajak Jakut Kena OTT KPK

Terkini | inews | Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:23
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara usai pegawai pajak pada Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara (Jakut) terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyatakan para pegawai pajak akan mendapatkan pendampingan hukum.

"Pendampingan hukum Kementerian Keuangan dalam bidang hukum karena tidak boleh ditinggalkan, karena bagaimana pun juga itu pegawai Kementerian Keuangan," kata Purbaya di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1/2026).

Dia memastikan pendampingan hukum itu bukan bermaksud mengintervensi proses hukum anak buahnya. Dia menegaskan tidak akan melakukan intervensi.

"Kalau proses hukum kan ada pendampingan, perusahaan begitu juga kan? Jadi tidak kita tinggal sendirian, tapi tidak ada intervensi juga," tutur dia.

Purbaya mengatakan pendampingan hukum diberikan selama pegawai pajak yang terjerat OTT menjalani proses pemeriksaan dan pembuktian. Dia memastikan akan menerima apa pun putusan hakim atas perkara tersebut.

"Di pemeriksaan seperti apa, salah atau enggak, buktinya kuat apa enggak, itu aja. Kalau putusannya seperti apa, apa pun kita terima," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Rosmauli mengatakan pihaknya menghormati penuh kewenangan KPK dalam mengusut  dugaan korupsi di instansinya.

"Saat ini proses penanganan perkara masih berlangsung dan menjadi kewenangan KPK. DJP menghormati proses hukum tersebut serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ucap Rosmauli dalam Standby Statement, Sabtu (10/1/2026).

Dia memastikan DJP akan bersikap kooperatif dalam membantu penyidikan. Rosmauli menegaskan bahwa pimpinan institusi tidak akan menoleransi segala bentuk penyimpangan wewenang yang merusak integritas lembaga.

"DJP siap bekerja sama secara kooperatif dengan aparat penegak hukum, termasuk penyediaan data dan informasi yang diperlukan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tutur dia.

Diketahui, KPK menangkap delapan orang dalam OTT di Jakut, Sabtu (10/1/2026). Para pihak yang diamankan terdiri atas pegawai pajak dan wajib pajak (WP).

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat ini delapan orang ditangkap dalam operasi senyap tersebut telah diamankan bersama barang buktinya.

"Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang," kata Budi Sabtu (10/1/2026). 

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan uang yang diamankan dalam operasi senyap nilainya ditaksir mencapai ratusan juta. Selain itu, turut diamankan mata uang asing atau valuta asing (valas) dalam giat yang dimaksud. 

"Belum dihitung, sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," ucapnya. 

Topik Menarik