Hasan Nasbi Sebut Kebiasaan Ngopi hingga Makan Gorengan Picu Deforestasi, Kok Bisa?
JAKARTA, iNews.id - Mantan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebut kebiasaan masyarakat mengonsumsi kopi hingga gorengan dapat memicu penebangan hutan atau deforestasi. Dia mengatakan hutan-hutan yang ada bisa beralih fungsi menjadi kebun kopi hingga kelapa sawit.
"Ada yang bilang, 'Oh ini akibat hutan ditebangi,' mungkin, tapi kemudian jangan pukul rata, karena selagi kita masih suka nih minum kopi, ada hutan yang berubah jadi kebun kopi. Kita makan gorengan ada hutan yang berubah menjadi kebun sawit," ujar Hasan dikutip dari channel YouTube Hasan Nasbi, Sabtu (13/12/2025).
Dia kemudian menunjukkan cangkir kopi yang terbuat dari logam. Menurut dia, logam yang menjadi bahan baku pembuatan cangkir itu diperoleh dari hasil tambang.
Selain itu, dia mengatakan handphone (HP) yang selama ini digunakan masyarakat juga diproduksi dari bahan-bahan khusus. Bahan-bahan itu juga didapatkan dari hasil mengeruk bumi.
"Ini kan macam-macam bahannya nih, dan ini kan enggak turun dari langit, ini ada perut bumi yang digali untuk kita bisa punya HP. Bahkan ketika mereka marah-marah soal hutan ditebang pakai jari itu pun yang dipegang oleh jarinya itu hasil mengeruk perut bumi tuh. Ada hutan yang ditebang itu, yakin," tutur dia.
Hasan menuturkan, penebangan kawasan hutan memiliki aturan dan pengawasan tersendiri. Dia mencontohkan, deforestasi di hutan yang ditetapkan sebagai wilayah konservasi dilarang dengan alasan apa pun.
Sebaliknya, kata dia, penebangan hutan di kawasan yang diperuntukkan untuk tanaman industri diperbolehkan.
"Kalau hutannya sudah ditetapkan sebagai hutan kawasan tanaman industri, ya kan? Berarti hutannya boleh ditebang dan boleh ditanam tanaman lain selain pohon-pohon yang pernah ada di situ. Tanaman pohon yang untuk kebutuhan produksi. Kalau sudah menjadi kawasan perkebunan, dia jadi perkebunan," tutur dia.
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri meningkatkan kasus gelondongan kayu yang terseret banjir di Sumatra Utara (Sumut) ke tahap penyidikan. Hal ini dilakukan usai penyidik meyakini adanya unsur pidana terkait dugaan pembalakan liar di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli.
“Untuk di TKP (tempat kejadian perkara) Garoga dan Anggoli sudah kami naikkan ke proses penyidikan," ucap Dir Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).
Irhamni menambahkan, penyidik tengah melakukan uji laboratorium terhadap sampel kayu dari lokasi. Hal ini untuk memastikan dari mana kayu tersebut berasal, apakah dari lahan warga atau dari pembukaan lahan perusahaan yang diduga mengandung unsur tindak pidana.










