Miris! Gaji DPR Capai Ratusan Juta, UMP Rakyat Masih Rp3 Jutaan
JAKARTA, iNews.id - Masyarakat tengah dihebohkan dengan penghasilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menembus ratusan juta per bulan. Padahal, di sisi lain rata-rata upah minimum provinsi (UMP) masyarakat RI hanya Rp3 jutaan.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, rata-rata UMP tahun 2024 mencapai Rp3.113.359. Hal ini berbanding terbalik dengan penghasilan para wakil rakyat. Seperti apa rinciannya?
Penghasilan Anggota DPR
Berdasarkan PP Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok Ketua DPR Rp5.040.000 per bulan. Kemudian, Wakil Ketua DPR mencapai Rp4.620.000 per bulan. Sedangkan, anggota DPR Rp4.200.000.
Kemudian, dalam Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2003, Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2020, serta Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 diatur pula tunjangan yang didapatkan para anggota DPR.
- Tunjangan Jabatan
Ketua DPR: Rp18.900.000
Wakil Ketua DPR: Rp 15.600.000
Anggota DPR: Rp9.700.000
- Tunjangan Kehormatan
Ketua DPR: Rp6.690.000
Wakil Ketua DPR: Rp6.450.000
Anggota DPR: Rp 5.580.000
- Tunjangan Komunikasi Intensif
Ketua DPR: Rp16.468.000
Wakil Ketua DPR: Rp16.009.000
Anggota DPR: Rp15.554.000
- Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran
Ketua DPR: Rp5.250.000
Wakil Ketua DPR: Rp4.500.000
Anggota DPR: Rp3.750.000
- Bantuan Langganan Listrik dan Telepon
Semua jabatan: Rp7.700.000
- Tunjangan Beras
Semua jabatan Rp30.090 per jiwa
- Uang Sidang/Paket
Semua jabatan: Rp2.000.000
- Asisten
Semua jabatan: Rp2.250.000
- Tunjangan PPh
Semua jabatan: Rp2.699.813
Dari jumlah itu, tercatat penghasilan DPR menembus sekitar Rp70 juta per bulan. Namun, angka itu di luar tunjangan rumah dinas yang saat ini heboh dibicarakan.
Sebab, tunjangan rumah dinas tersebut mencapai Rp50 juta per bulan. Sebelumnya, anggota DPR memperoleh rumah dinas namun saat ini dialihkan menjadi tunjangan.
Dari tambahan tunjangan itu, penghasilan anggota DPR mencapai hingga Rp130 juta per bulan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir buka suara terkait tunjangan rumah DPR yang bernilai fantastis. Ia menegaskan bahwa besaran tersebut wajar bagi para anggota DPR.
“Angka Rp50 juta itu wajar untuk rumah di kawasan Senayan, Jakarta Pusat,” ujarnya.
Adies Kadir mengatakan, tunjangan tersebut hanya berlaku bagi anggota DPR. Sedangkan, pimpinan tidak menerima karena sudah difasilitasi rumah dinas.








