Rapper Wiz Khalifa Divonis 9 Bulan Penjara gegara Isap Ganja saat Konser di Rumania

Rapper Wiz Khalifa Divonis 9 Bulan Penjara gegara Isap Ganja saat Konser di Rumania

Berita Utama | inews | Minggu, 21 Desember 2025 - 07:52
share

BUCHAREST, iNews.id - Pengadilan Rumania memvonis rapper Amerika Serikat (AS), Wiz Khalifa sembilan bulan penjara pada Kamis (18/12/2025) lalu. Dia terbukti memiliki dan mengonsumi ganja saat konser di negara Eropa Timur tersebut.

Dilansir dari AP, Minggu (21/12/2025), Wiz Khalifa sebelumnya ditangkap polisi Rumania setelah mengisap ganja di atas panggung di Festival Beach, Please! di Costinesti pada Juli 2024. Jaksa mengatakan rapper bernama asli Cameron Jibril Thomaz ditemukan memiliki lebih dari 18 gram ganja hingga mengonsumsinya di atas panggung.

Pengadilan banding Constanta menjatuhkan hukuman tersebut setelah Khalifa dinyatakan bersalah atas kepemilikan narkoba berbahaya, tanpa hak, untuk konsumsi pribadi. Putusan tersebut pun telah bersifat final.

Putusan itu diambil setelah pengadilan tingkat pertama di Constanta menjatuhkan denda sebesar 3.600 lei atau setara 830 dolar AS (Rp13.858.510, kurs Rp16.697 per dolar AS) kepada Khalifa atas kepemilikan narkoba berbahaya secara ilegal pada April 2025. Akan tetapi, jaksa mengajukan banding atas putusan itu dan meminta hukuman yang lebih berat.

Rumania memiliki beberapa undang-undang narkoba yang lebih keras di Eropa. Kepemilikan ganja untuk penggunaan pribadi dilarang dan dapat mengakibatkan hukuman penjara antara tiga bulan hingga dua tahun, atau denda.

Belum diketahui apakah pihak berwenang Rumania akan mengajukan permintaan ekstradisi. Sebab, Wiz Khalifa adalah warga negara AS dan tidak tinggal di Rumania.

Rapper asal Pittsburgh berusia 38 tahun itu terkenal dengan mixtape-nya yang fenomenal, “Kush + Orange Juice.” Saat tampil di atas panggung Festival Beach, Please! di Rumania Juli 2024 lalu, Wiz Khalifa merokok lintingan besar sambil menyanyikan lagu hitnya “Young, Wild & Free”.

Topik Menarik