Operasi Patuh Jaya 2025, Polisi Temukan Pemotor Pakai Helm Proyek di Jakut

Operasi Patuh Jaya 2025, Polisi Temukan Pemotor Pakai Helm Proyek di Jakut

Terkini | inews | Selasa, 15 Juli 2025 - 03:45
share

JAKARTA, iNews.id - Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan Operasi Patuh Jaya 2025 pada Senin (14/7/2025) di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Saat operasi tersebut, polisi menemukan pemotor menggunakan helm proyek untuk berkendara.

Padahal, helm yang diwajibkan adalah helm untuk berkendara yang berstandar nasional.

"Kami memberikan imbauan pada pengendara bahwa helm proyek tidak diperkenankan untuk membawa kendaraan. Namun, yang diperkenankan helm berstandar SNI," ujar Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Martha Catur.

Operasi Patuh Jaya 2025 yang dilakukan pihaknya difokuskan di tiga titik wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, yakni di Jalan Raya Pelabuhan Tanjung Priok, Jalan Banda dan pintu masuk Pelabuhan area Pos 8.

Di tiga lokasi itu, ditemukan banyak pelanggar lalu lintas, khususnya pengendara yang menggunakan helm proyek saat berkendara.

"Tadi sudah banyak kami temukan, terutama melanggar rambu, parkir tidak pada tempatnya, tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan kelengkapan surat-surat," katanya.

Operasi Patuh Jaya 2025 yang digelar pada 14-27 Juli 2025 menyasar delapan pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan. Operasi mengedepankan imbauan, edukatif, persuasif dan humanis. Penegakan pelanggaran dilakukan lewat tilang maupun ETLE. 

Kedelapan sasaran operasi meliputi pelanggaran marka, melawan arus, konsumsi narkoba alias mabuk, menggunakan handphone, tidak menggunakan helm SNI bagi pemotor, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi mobil, berkendara melebihi batas kecepatan dan pengemudi di bawah umur.

Topik Menarik