Usai Transaksi Sabu, Pemotor di Jasinga Bogor Ditangkap Polisi

Usai Transaksi Sabu, Pemotor di Jasinga Bogor Ditangkap Polisi

Terkini | inews | Rabu, 1 Mei 2024 - 13:28
share

BOGOR, iNews.id - Pemotor berinisial R, ditangkap polisi di Jalan Raya Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Pria itu membawa narkotika jenis sabu.

Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa 30 April 2024. Awalnya, polisi mendapat laporan masyarakat dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

"Kami melakukan penyelidikan dan memberhentikan seseorang yang mengendarai motor," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (1/5/2024).

Setelah digeledah, polisi mendapatkan satu paket narkotoka jenis sabu di kantong celana. Tak hanya itu, juga didapati sati buah pipet dan plastik klip.

"Pelaku kita amankan ke Polsek Jasinga berikut barang bukti," tambahnya.

Selanjutnya, pelaku diserahkan Polsek Jasinga ke Satnarkoba Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan melakukan pendalaman terkait jaringan narkotika tersebut.

"Pelaku masih proses penyelidikan pendalaman pengembangan," tuturnya.

Topik Menarik