Jokowi Izinkan Masyarakat Sekolahkan Sertifikat Tanah: Uangnya Digunakan untuk Modal Usaha!

Jokowi Izinkan Masyarakat Sekolahkan Sertifikat Tanah: Uangnya Digunakan untuk Modal Usaha!

Ekonomi | inews | Selasa, 30 April 2024 - 21:25
share

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 10.323 sertifikat tanah elektronik kepada masyarakat yang dipusatkan di GOR Tawang Alun, Banyuwangi, Jawa Timur pada hari ini, Selasa (30/4/2024). Ia pun mengizinkan masyarakat untuk menyekolahkan atau menggadaikan sertifikatnya.

Menurutnya sertifikat yang dimiliki harus dimanfaatkan untuk hal-hal yang bersifat produktif. Namun, ia mengingatkan agar uang dari sertifikat itu digunakan untuk modal usaha dan bukan hal lainnya.

"Saya titip ini disekolahkan tidak apa-apa, untuk jaminan tidak apa-apa, untuk agunan ke bank mboten nopo-nopo (tidak apa-apa). Tapi kalau sudah dapat uang pinjaman itu, sekali lagi, 100 persen gunakan untuk modal usaha, sudah titip saya itu saja," ucap dia.

Lebih lanjut, Jokowi menyebut bahwa sertifikat tanah yang diberikan merupakan hasil program redistribusi tanah yang terbesar di Tanah Air. Bahkan, ada yang merupakan bekas lahan hutan hingga hak guna usaha (HGU).

"Ini adalah redistribusi tanah yang paling besar di seluruh Indonesia, di Banyuwangi ini. Ada yang bekas lahan hutan, ada juga yang bekas lahan HGU, semuanya sudah diserahkan kepada Bapak, Ibu, dan saudara-saudara semuanya," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan bahwa sertifikat yang diterima saat ini adalah sertifikat elektronik. Meski hanya satu lembar, namun di sertifikat tersebut tetap mencakup data terkait luas bidang tanah, hingga pemilik hak atas tanah tersebut.

"Ini sertifikat hak milik yang paling baru sekarang seperti ini, jangan nanti dibanding-bandingkan dengan tetangganya, tetangganya kok tetangga saya kok sertifikatnya tebal saya kok hanya satu lembar. Ya memang ini yang terbaru namanya sertifikat elektronik," jelasnya.

Tak lupa, ia juga menegaskan pentingnya memiliki sertifikat sebagai bukti hak atas tanah. Selain itu, memiliki sertifikat tanah juga mencegah terjadinya sengketa atau konflik tanah yang sering terjadi sejak dahulu.

"Ini penting karena yang terjadi 10 tahun saya menjadi Presiden kalau ke daerah, masuk ke desa, masuk ke kampung isinya sengketa tanah, urusan sengketa tanah, urusan konflik tanah, karena nopo? Panjenengan mboten (Anda tidak) pegang yang namanya sertifikat," ujarnya.

Topik Menarik