Teten Tepis Kabar Pelarangan Warung Madura Buka 24 Jam: Ekonomi Rakyat, Jangan Terpinggirkan!

Teten Tepis Kabar Pelarangan Warung Madura Buka 24 Jam: Ekonomi Rakyat, Jangan Terpinggirkan!

Ekonomi | inews | Selasa, 30 April 2024 - 18:45
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menepis kabar pelarangan warung madura buka 24 jam. Menurutnya, aturan tersebut tidak pernah ada dan warung kelontong justru harus didukung.

Teten menyampaikan bahwa warung kelontong telah banyak membantu masyarakat karena menyerap produk lokal dan jam operasionalnya yang fleksibel. Alih-alih dilarang buka 24 jam, kata Teten, warung madura justru harus diberi ruang.

"Kami mengapresiasi warung kelontong milik masyarakat yang selama ini telah banyak membantu masyarakat karena menyerap produk lokal dan jam operasional yang fleksibel," kata Teten dalam konferensi pers, Selasa (30/4/2024).

"Warung kelontong kan betul-betul ekonomi rakyat, yang selama ini banyak tersisih oleh retail modern. Ini jangan sampai warung kelontong jadi terpinggirkan. Karena itu kita terus upayakan agar daerah-daerah memberikan ruang yang lebih baik bagi para pelaku usaha UMKM, khususnya warung," tutur dia.

Teten sendiri menyebut Kemenkop tidak pernah mengeluarkan aturan pembatasan jam operasional warung Madura. Tidak seperti kabar yang beredar, Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung No 13/2018 justru mengatur jam operasional retail modern.

Teten menambahkan bahwa dirinya telah mengevaluasi pernyataan pejabat Menkop UKM yang dikutip media agar berhati-hati dalam mengeluarkan statement. Ia tidak ingin kehebohan ini terulang kembali sehingga membuat gaduh masyarakat.

"Jadi saya mau luruskan, kami pastikan dan menjamin tidak ada kebijakan, rencana, atau apa pun dari Kemenkop Ukm untuk membatasi warung ataupun toko kelontong milik masyarakat. Ini tidak ada," ucap Teten.

"Sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2021, Kemenkop Ukm juga terus berkomitmen melindungi warung milik masyarakat dari ekspansi retail modern. Kami terus mendorong agar retail modern juga memberikan ruang usaha bagi para pelaku UMKM lokal," tandasnya.

Topik Menarik