MUI Akui Putusan MK Mengikat, tapi Bukan Berarti Pilpres Berjalan Luber dan Jurdil

MUI Akui Putusan MK Mengikat, tapi Bukan Berarti Pilpres Berjalan Luber dan Jurdil

Terkini | inews | Kamis, 25 April 2024 - 12:31
share

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengakui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024 berkekuatan hukum tetap dan mengikat (final and binding). Kendati demikian, dia menyatakan bukan berarti pilpres berjalan luber dan jurdil.

"Tetapi meskipun demikian, hal itu bukanlah berarti bahwa penyelenggaraan pilpres yang sudah berlalu tersebut telah berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan prinsip-prinsip langsung umum bebas dan rahasia (luber) serta jujur dan adil (jurdil)," kata Anwar dalam keterangannya, Kamis (25/4/2024).

Dia melihat banyak terjadi pelanggaran yang terjadi pada pesta demokrasi. Sehingga dia berharap hal serupa tidak terjadi di kemudian hari.

"Kita tidak dapat mengingkari bahwa kita masih banyak melihat kesalahan, kelemahan dan pelanggaran-pelanggaran terhadap prinsip-prinsip dan  ketentuan-ketentuan  yang ada. Hal-hal seperti ini ke depan tentu saja tidak bisa kita biarkan," ujar dia.

Anwar meminta pemerintah menyiapkan sistem pemilihan yang benar-benar rapi dan mampu menutup setiap kelemahan. Hal ini agar pilpres dan pileg serta pilkada yang akan diselenggarakan berjalan dengan baik dan lancar.

"Sehingga prinsip-prinsip luber dan jurdil yang kita junjung tinggi tersebut harus benar-benar bisa tegak dan sunyi dari berbagai masalah, sebab kalau kesalahan-kesalahan yang pernah ada selama ini masih  terus kita biarkan terulang dan terulang," ucapnya. 

Dia mengajak semua pihak harus berani mengkritik dan mengevaluasi pelaksanaan pemilu agar menciptakan keadaan yang lebih baik.

"Untuk itu kita harapkan kepada presiden dan wakil presiden terpilih  yang akan memimpin bangsa ini untuk masa lima tahun ke depan agar dapat mengorientasikan semua kebijakan dan tindakannya bagi terciptanya kemaslahatan dan keadilan sosial. Serta sebesar-besar kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia yang telah menjadi idaman dan amanat dari falsafah bangsa dan konstitusi kita," tuturnya.

Topik Menarik