MK Gabung Sidang Putusan PHPU Pilpres 2024 Kubu Anies dan Ganjar

MK Gabung Sidang Putusan PHPU Pilpres 2024 Kubu Anies dan Ganjar

Terkini | inews | Jum'at, 19 April 2024 - 17:42
share

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menggabungkan agenda sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Senin (22/4/2024). Hal itu sesuai undangan jadwal sidang yang telah disampaikan kepada kedua tim paslon.

"(Pembacaan putusan) digabung di ruang sidang yang sama. Dalam satu majelis yang sama," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono, Jumat (19/4/2024).

Meskipun pembacaan putusan digelar di ruang sidang yang sama, putusan permohonan Anies dan Ganjar dibacakan secara terpisah.

"(Teknisnya) ada dua putusan, nggak (digabung), terpisah," ujar Fajar.

Hakim Konstitusi masih melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk menentukan putusan itu. RPH diagendakan hingga Minggu (21/4/2024) lusa.

Fajar menjamin RPH yang dilakukan Hakim Konstitusi berjalan secara tertutup. Artinya, hanya 8 hakim itu yang mengetahui bagaimana jalannya RPH.

"RPH itu karena kita tidak bisa akses ya, RPH itu kan tertutup, jadi saya nanti tahunya sama seperti teman-teman, hasil RPH itu nanti ketika diucapkan itu kita juga baru tahu. Apakah musyawarah mufakat, apakah seperti apa, nanti kita tahu itu di putusan di bagian akhir itu kan," katanya.

Topik Menarik