Kecelakaan Bus pada Lebaran 2024 Tinggi, Pengamat Minta Tempat Istirahat Layak untuk Sopir

Kecelakaan Bus pada Lebaran 2024 Tinggi, Pengamat Minta Tempat Istirahat Layak untuk Sopir

Otomotif | inews | Jum'at, 19 April 2024 - 16:30
share

JAKARTA, iNews.id Mudik Lebaran 2024 diwarnai dengan kabar tak menyenangkan. Sejumlah kecelakaan melibatkan angkutan bus. Beberapa di antaranya disebabkan sopir bus yang kelelahan dan mengantuk karena jadwal cukup padat.

Salah satu yang memilukan adalah bus PO Rosalia Indah yang terperosok ke parit di Tol Batang-Semarang karena sopir mengantuk. Peristiwa itu merenggut tujuh korban jiwa dan belasan orang luka berat.

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno meminta seluruh pihak memperhatikan sopir bus. Ini dapat dilakukan dengan mempersiapkan tempat istirahat yang layak.

Sebab, kondisi jalan yang padat dan cenderung macet akan melelahkan fisik serta menurunkan mental pengendara. Kelelahan itu membuat proses pengambilan keputusan menjadi bias dan lebih berisiko.

Tempat istirahat bagi pengemudi bus kurang mendapat perhatian. Pengemudi bus kerap beristirahat di dalam kabin bus atau di luar bus dengan menggelar alas tidur untuk menghilangkan kantuk dan kepenatan selama mengemudi, ujar Djoko dalam keterangan persnya dilansir Jumat (19/4/2024).

Djoko meminta pengelola tempat wisata memberikan tempat istirahat yang nyaman dan layak untuk pengemudi bus. Bila perlu dilengkapi dengan kamar mandi dengan air hangat, seperti yang disediakan pengelola salah satu lokasi wisata di Jakarta, tuturnya.

Selain itu, lanjut dia, perlu ada pembenahan dalam memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) agar perilaku pengendara lebih bijak. Hal tersebut diyakini dapat mengurangi angka kecelakaan akibat pengemudi tak menaati aturan lalu lintas.

Dari kondisi tersebut, sudah seharusnya mekanisme perolehan surat ijin mengemudi dibenahi. Utamanya mewajibkan pemohon harus terlebih dahulu lulus dari sekolah mengemudi, ucapnya.

Selain itu, Djoko meminta pihak terkait untuk rutin melakukan ramp check demi memastikan kondisi bus layak jalan. Mengingat ada banyak perusahaan otobus nakal yang tidak melengkapi komponen kendaraan dengan kondisi baik.

Harus diakui pengawasan operasional angkutan pariwisata sangat lemah. Selain itu, semua perusahaan angkutan umum juga wajib memiliki Sistem Manajemen Keselamatan yang sudah diatur dalam Permenhub, ujar Djoko.

Topik Menarik