Kejagung Periksa 4 Saksi terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Kejagung Periksa 4 Saksi terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Terkini | inews | Jum'at, 19 April 2024 - 10:43
share

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan 2017-2023. Sebanyak empat saksi pun diperiksa atas kasus itu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengungkap, keempat saksi itu ialah MSA selaku Komisaris PT Nusantara Lima.

"Kemudian yang kedua DTI selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2023, lalu ZMR selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian periode November 2017 sampai Januari 2019," kata Ketut, dikutip Jumat (19/4/2024).

Sedangkan, saksi keempat adalah ZUL selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian periode Mei hingga November 2017.

Ketut menjelaskan, keempat saksi diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tujuh tersangka yakni NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG dan FG.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ucapnya.

Topik Menarik