MK Pastikan RPH terkait Sengketa Pilpres Bersifat Rahasia, Hakim Tak Boleh Bawa HP

MK Pastikan RPH terkait Sengketa Pilpres Bersifat Rahasia, Hakim Tak Boleh Bawa HP

Berita Utama | inews | Rabu, 17 April 2024 - 03:15
share

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) terkait sengketa Pilpres 2024 bersifat rahasia. Para hakim konstitusi maupun pegawai yang terlibat tak diperbolehkan membawa handphone (HP) saat RPH berlangsung.

"RPH kemudian kita jaga juga. Bahkan, handphone itu nggak boleh dibawa ketika RPH, baik hakim maupun pegawai," kata Jubir MK, Fajar Laksono ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).

Dia mengatakan seluruh pegawai MK yang ikut dalam RPH tersebut sudah diambil sumpah untuk menjaga kerahasiaan. Mengingat, RPH ini merupakan ruang para hakim konstitusi untuk mengambil putusan terkait PHPU Pilpres 2024.

"Tentu di dalam RPH itu ada teman-teman saya sudah disumpah. Karena sifat RPH itu, apapun yang terjadi di ruang RPH itu adalah rahasia," ujarnya.

"Jadi apa yang dibahas dalam RPH itu nanti, itulah yang akan muncul dalam putusan," tutur dia.

Diketahui, hakim MK mulai menggelar RPH terkait sengketa Pilpres 2024 usai menerima kesimpulan dari pemohon, termohon hingga pihak terkait. RPH digelar secara maraton hingga pembacaan putusan pada 22 April 2024.

Agenda pembahasan tersebut diputuskan bersama oleh 8 hakim konstitusi yang menangani PHPU pilpres. Nantinya, dalam RPH tersebut, para hakim MK juga akan mengambil keputusan yang akan dibacakan di sidang pada 22 April 2024.

Topik Menarik