Sederet Insentif Akhir Tahun, Ada Bantuan Subsidi Upah hingga Bebas PPN Tiket Pesawat 

Sederet Insentif Akhir Tahun, Ada Bantuan Subsidi Upah hingga Bebas PPN Tiket Pesawat 

Terkini | idxchannel | Kamis, 5 November 2026 - 21:14
share

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah akan menyalurkan berbagai paket insentif menjelang akhir tahun untuk memperkuat daya beli sekaligus menopang mobilitas masyarakat menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027.

Langkah akselerasi insentif ini juga bermaksud mengawal pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,4 persen pada APBN 2026, di mana realisasi pertumbuhan ekonomi hingga kuartal III 2026 telah membukukan angka 5,45 persen secara kumulatif.

Program insentif pertama adalah pembukaan rekening perbankan gratis dengan saldo awal senilai Rp50.000 bagi Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 17 tahun ke atas yang berada pada kategori desil 1 hingga 4. Bantuan ini ditargetkan menjangkau 25,16 juta penduduk dan bakal diluncurkan sebelum akhir tahun 2026.

"Rekening gratis masih dalam pematangan. Dalam dua bulan ini akan direalisasikan," ujar Airlangga kepada awak media di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2026).

Kedua, penyaluran bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram per keluarga setiap bulan bagi 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada desil 1 hingga 4 untuk periode Oktober hingga Desember 2026. 

Ketiga, pengucuran Bantuan Subsidised Upah (BSU) senilai total Rp900.000 (Rp300.000 per bulan selama 3 bulan yang dibayarkan langsung sekaligus) bagi 13,3 juta pekerja yang berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta atau di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

Di sektor mobilitas, pemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi rute domestik. 

Fasilitas diskon PPN ini menyasar 3,75 juta penumpang untuk tanggal keberangkatan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027, berlaku bagi pembelian tiket mulai 20 Oktober 2026.

Insentif moda darat dan laut mencakup Kereta Api dengan potongan harga tiket sebesar 30 persen untuk kelas ekonomi komersial di wilayah Jawa dan Sumatra Utara bagi 1,04 juta penumpang (periode perjalanan 22 Desember 2026-4 Januari 2027).

Kapal Laut PT Pelni dengan diskon tarif dasar sebesar 30 persen untuk kelas ekonomi pada seluruh rute kapal penumpang bagi 414.000 penumpang (periode perjalanan 17 Desember 2026–10 Januari 2027).

Penyeberangan ASDP dengan pembebasan 100 persen tarif jasa pelabuhan bagi pejalan kaki dan kendaraan Golongan II/IVA di 14 pelabuhan penyeberangan yang menyasar 1,42 juta pengguna.

"Kemudian tarif jasa pelabuhan (untuk pejalan kaki dan kendaraan golongan II/IVA) yang digratiskan oleh ASDP di 14 pelabuhan untuk 1,42 juta orang periodenya 22 Desember 2026 sampai dengan 10 Januari 2027," ujarnya.

(NIA DEVIYANA)

Topik Menarik