Sejumlah Storage Minyak Mau Dibangun di Sumatera, Bisa Simpan Cadangan hingga 60 Hari

Sejumlah Storage Minyak Mau Dibangun di Sumatera, Bisa Simpan Cadangan hingga 60 Hari

Terkini | idxchannel | Selasa, 3 November 2026 - 20:48
share

IDXChannel - Pemerintah berencana membangun sejumlah fasilitas penyimpanan minyak mentah (crude oil storage) di wilayah Sumatera. Langkah ini diambil guna memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus memastikan pasokan minyak mentah impor memiliki daya tampung yang memadai.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia usai menghadiri rapat terbatas (Ratas) bersama Presiden RI, Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Bahlil menyebut, kapasitas penampungan baru ini ditargetkan mampu menyimpan cadangan minyak untuk kebutuhan di atas 20 hari hingga 60 hari.

"Kita akan membangun storage beberapa di wilayah Sumatera untuk ketika kita melakukan import crude, itu semuanya bisa ada tempatnya di atas 20 hari. Target kita bisa sampai dengan 60 hari," kata Bahlil.

Mengenai jadwal pengerjaan proyek tersebut, Bahlil menjelaskan tahap studi kelayakan teknis atau Engineering Feasibility Study (EFS) telah rampung dilakukan. Pemerintah dijadwalkan mulai terjun ke lapangan pada akhir tahun ini untuk mengecek kelayakan lokasi secara mendalam.

Pengecekan tersebut difokuskan pada aspek keselamatan operasional, mitigasi bencana, serta keamanan lokal. Bahlil menegaskan bahwa pemilihan lokasi penyimpanan minyak mentah tidak boleh sembarangan karena menyangkut risiko keselamatan yang tinggi.

"Di akhir tahun ini akan memulai untuk kita mengecek lokasinya dari sisi keamanan, baik dalam konteks gempanya maupun keamanan lokalnya," ujarnya.

"Salah satu di antaranya adalah kita rancang jangan sampai kondisi di mana kita meletakkan storage itu punya peluang atau potensi besar untuk jadi bencana. Itu kan menyangkut keselamatan," tuturnya.

(NIA DEVIYANA)

Topik Menarik