Penyaluran Kredit Program Pemerintah Tembus Rp294,6 Triliun hingga Oktober 2026
IDXChannel – Penyaluran Kredit Program Pemerintah mencapai Rp294,6 triliun kepada 4,24 juta debitur hingga 27 Oktober 2026. Nilai tersebut melampaui realisasi sepanjang 2025 sebesar Rp275,8 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kredit program merupakan instrumen pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan produktivitas nasional. Di tengah perlambatan ekonomi global, perekonomian Indonesia tumbuh 5,45 persen pada semester I 2026, dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu penggerak pertumbuhan. Porsi KUR terhadap total kredit UMKM mencapai 30,6 persen, meningkat dari 14,7 persen pada 2019.
Sepanjang 2026, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tercatat Rp265,9 triliun kepada 4,12 juta debitur atau mencapai 90,1 persen dari target tahun ini. Secara kumulatif, penyaluran kredit program sejak 2015 mencapai Rp2.440 triliun melalui 58,1 juta akad. Perkembangan tersebut sejalan dengan perubahan skema KUR pada 2015 dari penjaminan menjadi subsidi bunga yang menurunkan suku bunga dari 12 persen menjadi 6 persen.
Saat ini, pemerintah menjalankan lima skema kredit program, yakni KUR, Kredit Usaha Alsintan, Kredit Industri Padat Karya (KIPK), Kredit Program Perumahan (KPP), dan Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS). Skema tersebut diarahkan untuk mendukung swasembada pangan, penguatan industri padat karya, pembangunan 3 juta rumah, serta pemberdayaan perempuan prasejahtera. Dari sisi kualitas, sebanyak 68 persen pembiayaan mengalir ke sektor produksi, dengan rasio kredit bermasalah sebesar 2,14 persen.
Dalam forum tersebut, Airlangga bersama Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Gubernur Bali I Wayan Koster menyerahkan kredit program secara simbolis kepada tujuh debitur dengan nilai akad Rp1,95 miliar. Selain itu, dua calon debitur memperoleh komitmen pembiayaan sebesar Rp3,08 miliar. Penerima berasal dari berbagai sektor, mulai dari perajin aksesori, pedagang makanan, calon pekerja migran, pengolah gabah, produsen cokelat, hingga pengembang perumahan.
Ke depan, pemerintah akan memprioritaskan pembiayaan produktif, peningkatan kelas UMKM, serta integrasi data. Pemerintah menargetkan penyaluran Kredit Program Perumahan hingga Rp50 triliun. Sementara itu, KPPS menawarkan pembiayaan hingga Rp15 juta dengan bunga flat 8 persen, tanpa agunan tambahan, serta disertai pendampingan. Kebijakan ini juga dikaitkan dengan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2026.
Dalam sesi diskusi tingkat menteri, Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan untuk mendukung perluasan akses pembiayaan dan mendorong pelaku usaha beralih dari sektor informal ke sektor formal.
Menurut dia, kredit program tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas pembiayaan, tetapi juga instrumen kebijakan untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi. Pemerintah pun mendorong sinergi lembaga keuangan, sektor swasta, pemerintah daerah, dan mitra pembangunan internasional agar pembiayaan menjangkau lebih banyak pelaku usaha.
3 Syarat Timnas Indonesia Lolos Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nomor 1 Butuh Bantuan Singapura!
Airlangga menambahkan, pengembangan kredit program diharapkan dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui kolaborasi pemerintah, lembaga keuangan, BUMN, dan sektor swasta. Sejumlah lembaga yang mendukung ekosistem pembiayaan tersebut antara lain PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani, serta lembaga penjamin dan asuransi kredit.
(Shifa Nurhaliza Putri)










