Rights Issue Rp3 Triliun Bergulir, Saham VKTR Jatuh 3 Hari Beruntun
IDXChannel - Saham PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) melanjutkan pelemahan pada Rabu (14/10/2026) di tengah berlangsungnya aksi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue senilai maksimal Rp3 triliun.
Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), pukul 09.23 WIB, saham VKTR melemah 5,26 persen ke Rp545 per unit. Nilai transaksi mencapai Rp35,62 miliar.
Dengan demikian, saham emiten kendaraan listrik Grup Bakrie tersebut telah turun selama tiga hari perdagangan berturut-turut.
Dalam sepekan, harga saham VKTR terkoreksi 35,33 persen.
Secara teknikal, di harga saat ini, saham VKTR masuk ke wilayah bearish, berada di bawah moving average (MA) utama, termasuk MA-5, MA-20, hingga MA-200.
Momentum juga lemah, dengan RSI berada di 27,9, mendekati oversold 30, sedangkan MACD histogram di area -4,98.
Di sisi lain, volatilitas VKTR sedang tinggi, ditandai dengan ATR berada di 9,09 persen rentang harian.
Saat ini, support yang perlu dicermati berada di 540 dengan resistance di 580. Apabila turun ke bawah 540, VKTR berpotensi menguji area support selanjutnya di 488.
Di sisi lain, VKTR tengah menjalankan rights issue dengan menerbitkan maksimal 15 miliar saham baru pada harga pelaksanaan Rp200 per saham. Perseroan menargetkan perolehan dana hingga Rp3 triliun sebelum dikurangi biaya pelaksanaan.
Dalam aksi korporasi ini, setiap pemegang 35 saham lama berhak memperoleh 12 HMETD. Perdagangan dan pelaksanaan HMETD dijadwalkan berlangsung pada 12-23 Oktober 2026.
Sebelumnya, BEI menetapkan harga teoretis saham VKTR sebesar Rp675 per saham untuk perdagangan 7 Oktober 2026, setelah harga saham ditutup pada Rp835 pada akhir periode cum-rights sehari sebelumnya.
Harga teoretis tersebut menjadi acuan penyesuaian matematis setelah saham memasuki periode ex-rights.
Meski demikian, harga perdagangan selanjutnya tetap ditentukan oleh dinamika permintaan dan penawaran di pasar.
Sementara itu, PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) menyatakan tidak akan melaksanakan HMETD yang menjadi haknya.
Berdasarkan surat pernyataan pada 31 Agustus 2026, BNBR akan mengalihkan hak tersebut kepada PT Bakrie Capital Indonesia (BCI).
BCI selanjutnya akan mengeksekusi 3,66 miliar HMETD milik BNBR dengan nilai sekitar Rp732 miliar.
BCI bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer) yang akan membeli sebagian sisa saham yang tidak terserap dalam rights issue, maksimal 3,09 miliar saham dengan menyiapkan dana sekitar Rp617,9 miliar. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.







