Kepala Bappisus Sepakati Ini untuk Pembenahan Lapas di Indonesia
IDXChannel - Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) menyetujui dua hal untuk pembenahan lembaga pemasyarakatan (lapas). Hal ini diungkapkan Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto saat melakukan rapat koordinasi bersama Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Jumat (9/10/2025).
"Pada prinsipnya hari ini kita menyimpulkan untuk memperbaiki kondisi lapas. Ada dua, yang pertama tata kelola lapas, kedua bagaimana mengatasi overcrowded atau over atau over capacity," kata Aris pada wartawan, Jumat (9/10/2026).
Dia menambahkan, pemerintah konsen untuk melakukan perbaikan tata kelola lapas, pertama dari segi infrastruktur dan kedua dari segi sumber daya manusia, pegawai lapasnya, quality dan quantity.
Lalu dari segi operasional, bagaimana di dalam lapas tidak ada lagi transaksi gelap, perbuatan melanggar hukum, hingga hal lain yang menyangkut kepentingan pribadi, apalagi kepentingan narapidana atau warga binaan.
Tangga JPO Dewi Sartika Cawang di Tengah Jalan, Pemprov DKI Tambah Fasilitas Pelican Crossing
"Keempat perbaikan untuk logistik, bagaimana kesehatan, bagaimana makannya, air, hiburan juga di dalam, tempat olahraga segala macam harus tertib," katanya.
"Ini semua dikumpulkan Pak Menko dan alhamdulillah semuanya sudah satu persepsi, satu sinergi, nanti akan ditindaklanjuti meeting-meeting secara teknis selanjutnya dan akan dipaparkan ke Pak Presiden sehingga kita akan mendapatkan follow up implementasi yang riil, semakin cepat semakin baik," lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana menerangkan, pihaknya mengapresiasi gagasan dan inisiatif untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan lapas karena persoalan itu tidak semata-mata persoalan kementerian tertentu saja, tapi persoalan bersama.
Kejagung berkomitmen mencarikan berbagai solusi alternatif dari hulu sampai ke hilir sehingga persoalan lapas bisa diselesaikan.
"Ini menjadi suatu perbaikan menyeluruh baik dari aspek penegakan hukumnya yang kita arahkan pada penggunaan pidana alternatif yang mengurangi nanti bertambahnya warga-warga binaan, bertambahnya penghuni-penghuni dari pemasyarakatan. Kita berkomitmen terus menjaga pelayanan bisa lebih baik lagi pada masyarakat secara keseluruhan," katanya.
Sejalan dengan itu, Irjen Kementerian Imipas Komjen Rudi Setiawan menambahkan, Kementerian Imipas sejatinya tidak dapat bekerja sendiri dalam melakukan perbaikan lapas. Sebabnya, persoalan lapas dan rutan itu cukup banyak.
"Tadi sudah saya datakan semua masukan-masukan, kritikan-kritikan, ini sudah kita akan bahas secara bersama-sama dan berkelanjutan, termasuk dari program-programnya Bapak Presiden. Kemarin disampaikan kepada kita akan 40.000 itu napi yang sudah masuk asimilasi nanti akan kami assessment sehingga layak untuk melaksanakan program yang untuk mengatasi overcrowded dan over capacity," katanya.










