Dukung PP Tunas, Kak Seto Ajak Keluarga untuk Bijak Kelola Penggunaan Teknologi pada Anak
IDXChannel - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengapresiasi langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam menerapkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
â
Ketua Dewan Pakar LPAI, Seto Mulyadi, atau yang akrab disapa (Kak Seto), menyatakan selain edukasi digital di sekolah, peran aktif masyarakat dan keluarga juga penting untuk menyongsong Indonesia Layak Anak 2030.
âSebagai langkah nyata, LPAI mendorong pembentukan Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga (SPARTA) untuk memperkuat pengawasan anak.
â"Kami apresiasi sekali terhadap langkah Ibu Menteri, suatu langkah yang sangat berani dengan PP Tunas ini dan perlu didukung oleh seluruh masyarakat," ujar Kak Seto dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Rabu (7/10/2026).
âIa mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam interaksi digital sehingga mengabaikan kepedulian antar tetangga.
Menurutnya pembentukan SPARTA diharapkan menjadi wadah dialog serta menghidupkan kembali sosialisasi anak melalui kegiatan interaktif maupun permainan tradisional.
â"Untuk itu LPAI juga mendukung pemberdayaan masyarakat dengan membentuk SPARTA yaitu Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga," kata dia.
"Jadi RT-RT itu adalah keluarga yang sangat dekat dengan para dengan para keluarga. Artinya mohon jangan sibuk dengan apa, dunia digital saja, tidak saling berkomunikasi, tapi juga semua rukun," lanjutnya.
Lebih jauh, Kak Seto menekankan bahwa teknologi tetap dapat memberi dampak positif bagi anak jika dimanfaatkan dengan tepat dan dalam pengawasan yang benar.
â"Kadang-kadang juga ya permainan-permainan tradisional, ada gobak sodor, ada engklek, ada main egrang, dan sebagainya. Jadi ada saatnya mereka bersosialisasi dengan teman, tapi ada saatnya juga sibuk dengan dunia digital," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)









