Dasco Pimpin Rapat RUU Reforma Agraria, Sebut Ada Penyesuaian Sejumlah Pasal
IDXChannel - Wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin jalannya rapat RUU tentang Pengaturan Reforma Agraris di Badan Legislasi, DPR RI pada Senin (21/9/2026).
Dalam rapat tersebut turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari kementerian terkait.
Setelah tim perumus (Timus) dan tim sinkronisasi (Timsin) membacakan laporan terhadap RUU tersebut, Dasco menyebut terdapat penyesuaian pasal lantaran adanya typo atau substansi antarpasal yang dinilai bertabrakan.
"Kami dan pimpinan Baleg serta wakil pemerintah ada melakukan penyesuaian-penyesuaian baik yang typo maupun ada beberapa substansi yang dalam pasal per pasal ternyata ada yang bertabrakan," kata Dasco, Senin (21/9/2026).
Dia menambahkan, koreksi dilakukan dengan itikad baik, dan menanyakan kepada perwakilan kementerian terkait apakah hal tersebut bisa menerima terima. Seluruh hadir di ruang rapat pun kompak menjawab setuju.
"Pada Pasal 42 ayat 3, Pasal 5 ayat 3, Pasal 7 ayat 2, Pasal 7 ayat 4, Pasal 16 ayat 5, Pasal 16 ayat 6, Pasal 19 ayat 3, Pasal 19 ayat 6, Pasal 19 ayat 7, Pasal 20 ayat 3, 21 ayat 3, 22 ayat 3, Pasal 22 ayat 5, 23 ayat 2, 27 ayat 2, 28 ayat 4, 29 ayat 1 sampai dengan ayat 4, 33 ayat 1, 34 ayat 2, 37 ayat 2, 41 ayat 2, dan 42 ayat 1 sampai 3," sebut Dasco.
Dalam kesempatan itu, Dasco pun meminta kepada wakil pemerintah untuk menyampaikan pandangannya terhadap RUU tersebut. Kesempatan itu disambut oleh Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej.
"Pada dasarnya pemerintah menerima seluruhnya yang telah disampaikan oleh tim mus-tim sin dan yang terakhir disampaikan oleh Wakil Ketua DPR bahwa sudah dilakukan penyesuaian-penyesuaian," kata Edward.
Edward juga menyampaikan ucapan terima kasih atas selesainya RUU tersebut. Selanjutnya, pemerintah menyerahkan proses pembahasan RUU tersebut untuk tahapan berikutnya.
(Nur Ichsan Yuniarto)










