KPK Terapkan Trisula Pemberantasan Korupsi untuk Berantas Rasuah di Tanah Air
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih menerapkan Trisula Pemberantasan Korupsi dalam memberantas rasuah di Tanah Air.
"Tiga pilar utama dalam strategi ini meliputi pendidikan anti-korupsi, pencegahan, dan penindakan," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo saat Launching Program Pelatihan Antikorupsi dan Pencegahan Korupsi
dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Jakarta, (26/8/2026).
Ibnu menegaskan pentingnya pilar pendidikan dan pencegahan untuk mengubah sikap mental, moralitas, serta membangun budaya integritas di lingkungan pejabat publik maupun masyarakat luas. Pendekatan pencegahan dinilai jauh lebih efektif dibandingkan sekadar penindakan.
"Mencegah itu lebih baik daripada mengobati. Melalui pendidikan anti-korupsi, kita diingatkan untuk membentengi diri agar tidak melakukan korupsi, meskipun ada kesempatan maupun celah pengawasan," kata Ibnu.
Lebih lanjut Ibnu mengatakan, pilar penindakan tetap dijalankan secara tegas untuk memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi yang tidak mengindahkan upaya pencegahan.
Pentingnya penguatan pencegahan ini sejalan dengan data statistik penindakan KPK sepanjang periode 2004 hingga 2025.
"Dari ratusan perkara yang ditangani, modus korupsi pada sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta penyuapan menjadi yang paling mendominasi," katanya.
(Sheqilla Sukma)










