Rekening Bank Himbara Koordinator AMPB Diblokir, Bakom RI Beri Tanggapan Begini
IDXChannel - Pemerintah buka suara terkait pemblokiran rekening salah satu bank Himbara milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono, yang mendapat sorotan dari masyarakat luas.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) Qodari meminta agar informasi mengenai pemblokiran rekening tersebut dikonfirmasi lebih lanjut kepada Polda Metro Jaya apabila memang permintaan pemblokiran berasal dari kepolisian.
"Nanti tolong ditanyakan untuk lebih detailnya, ya. Kalau memang permintaan itu berasal dari Polda Metro Jaya, nanti tolong ditanyakan kepada Polda Metro Jaya, apakah sudah sesuai dengan regulasi yang ada," kata Qodari saat dijumpai di kantornya, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, apabila dalam proses pemblokiran tersebut ditemukan hal yang tidak sesuai, maka hal tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dan koreksi ke depannya.
"Dan kalau misalnya ada sesuatu yang tidak tepat, tentu saya yakin pasti akan dikoreksi di masa yang akan datang," ujar Qodari.
Sebelumnya, rekening milik Supriyono diketahui tidak dapat digunakan saat dirinya mendampingi warga Pati menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Pemblokiran tersebut kemudian menuai kritik dari koalisi masyarakat sipil. Kebijakan itu dinilai berpotensi menghambat aktivitas warga dalam menyampaikan aspirasi.
Selain itu, kondisi tersebut juga memunculkan kekhawatiran mengenai keamanan dana masyarakat yang tersimpan di rekening perbankan.
Rekening Supriyono diketahui memiliki saldo sekitar Rp80,9 juta. Dana tersebut berasal dari uang pribadi serta donasi masyarakat yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan peserta aksi.
Dana tersebut antara lain diperuntukkan bagi kebutuhan makanan, transportasi, dan akomodasi selama kegiatan penyampaian aspirasi.
(Dhera Arizona)










