Kementerian PKP Dorong Pemanfaatan Aset Negara untuk Perluasan Lahan Rumah Subsidi
IDXChannel - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menekankan pemanfaatan aset negara untuk mendukung percepatan penyediaan perumahan, termasuk memastikan kesiapan lahan, ketepatan sasaran penerima manfaat, serta tata kelola pemanfaatan aset agar berjalan sesuai ketentuan.
Aset milik BUMN, khususnya PT KAI, menjadi salah satu sumber lahan yang memiliki potensi besar untuk mendukung penyediaan hunian di kawasan perkotaan.
Menteri PKP mengatakan pemanfaatan aset negara harus dilakukan dengan tujuan yang baik dan melalui tata kelola yang benar. Menurutnya, pemerintah juga telah menyiapkan dukungan data untuk memastikan pembangunan perumahan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
“Yang kita bahas adalah bagaimana pemanfaatan lahan negara dengan tujuan yang baik dan dengan cara yang benar. Data-data juga sudah disiapkan oleh BPS supaya tepat sasaran. Dari pembahasan ini akan dibentuk satu tim koordinasi di bawah Pak Dony Oskaria untuk aset-aset negara yang akan dimanfaatkan dalam bidang perumahan,” ujar Maruarar dalam keterangan resmi, Rabu (19/8/2026).
Maruarar mengatakan salah satu aset yang segera dimanfaatkan pula berada di kawasan Manggarai, Jakarta. Pemerintah akan melakukan groundbreaking pembangunan hunian pada Jumat dengan lahan, skema, dan lokasi yang telah disiapkan. Lokasi tersebut juga dinilai strategis karena berada dekat dengan tempat ibadah, sekolah, serta berbagai fasilitas umum.
Sejumlah rencana pemanfaatan aset negara untuk pembangunan hunian juga turut dibahas. PT Astra International telah menyatakan kesiapan untuk membangun rumah susun subsidi di atas lahan milik PT KAI di Bandung. Selain itu, terdapat rencana investasi dari Qatar untuk pembangunan hunian di kawasan Kampung Bandan, Jakarta.
Terkait rencana investasi Qatar tersebut, sesuai arahan Kepala BPKP akan dibentuk tim bersama yang melibatkan BPKP, BP BUMN, PT KAI, BPS, dan pihak Qatar. Tim tersebut akan membahas dan memastikan rencana pemanfaatan lahan, kebutuhan data, skema investasi, serta aspek tata kelola lainnya dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Untuk rencana investasi di Kampung Bandan, sesuai arahan Bapak Kepala BPKP, dibuat tim bersama antara BPKP, BP BUMN, PT KAI, BPS, dan pihak Qatar, sehingga dipastikan semua tata kelolanya benar,” katanya.
Maruarar menambahkan soal pemerintah juga terus mendorong percepatan pemanfaatan aset negara untuk mendukung Program 3 Juta Rumah. Salah satu yang tengah didorong adalah pengembangan kawasan Meikarta yang diharapkan dapat mulai berjalan tahun ini melalui koordinasi antara Kementerian Keuangan, Danantara, dan Kementerian ATR/BPN.
Melalui pembentukan tim koordinasi dan penguatan pengawasan bersama, pemerintah berharap aset negara yang memiliki potensi untuk pembangunan perumahan dapat dimanfaatkan secara optimal, sekaligus memastikan setiap proses berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan tata kelola yang berlaku. (Febrina Ratna Iskana)










