Pengamat Nilai Kewajiban Pabrik Gula Rafinasi Punya Kebun Berpotensi Ganggu Iklim Investasi

Pengamat Nilai Kewajiban Pabrik Gula Rafinasi Punya Kebun Berpotensi Ganggu Iklim Investasi

Terkini | idxchannel | Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:10
share

IDXChannel - Wacana pemerintah yang mewajibkan industri gula rafinasi memiliki kebun tebu sendiri dinilai berpotensi mengganggu iklim investasi sekaligus mengancam keberlangsungan petani.

Direktur Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, menilai kebijakan tersebut menciptakan ketidakpastian usaha karena memaksa industri pengolahan beralih ke sektor perkebunan, sekaligus berisiko meminggirkan petani jika tidak dibarengi skema kemitraan yang jelas.

Industri gula rafinasi sejak awal didesain sebagai industri pengolahan yang mengolah gula kristal mentah (raw sugar), bukan sebagai industri yang terintegrasi dengan perkebunan tebu. Menurutnya, apabila perusahaan diwajibkan memiliki kebun sendiri, maka akan muncul kebutuhan investasi baru dalam jumlah besar yang berpotensi mengganggu kepastian berusaha.

“Ini kan dua hal yang sangat berbeda. Satu adalah industri untuk pengolahan, lalu mereka diminta untuk menghadapi perkebunan, itu pertama. Kedua perkebunan ini kan harus melibatkan sebetulnya petani. Nah kalau diambil alih perusahaan itu nanti petaninya justru akan semakin terpinggirkan, ya kecuali ya itu seperti apa kemitraan atau apapun ya,” papar Anthony dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026).

Ia juga mempertanyakan kesiapan lahan untuk mendukung kebijakan tersebut. Sebab, sebagian besar pabrik gula rafinasi dibangun di kawasan pelabuhan karena selama ini mengandalkan bahan baku impor berupa raw sugar. Jika perusahaan diwajibkan memiliki kebun tebu sendiri, maka persoalan logistik dan distribusi dinilai akan menjadi tantangan baru.

Lebih jauh, Anthony menilai upaya mewujudkan swasembada gula tidak cukup hanya dengan mewajibkan industri memiliki perkebunan. Persoalan mendasar justru berada pada rendahnya daya saing industri gula nasional yang membuat biaya produksi masih jauh lebih tinggi dibandingkan negara lain.

Ia memperkirakan harga gula domestik saat ini sekitar 40 persen lebih mahal dibandingkan gula impor. Jika produktivitas tebu tidak meningkat, kewajiban memiliki kebun sendiri justru akan menaikkan biaya produksi gula rafinasi.

“Kalau kebijakan ini dipaksakan sementara produktivitas tidak berubah, maka biaya produksi gula rafinasi akan semakin meningkat. Dengan kita catatkan bahwa produktivitasnya sama seperti yang sekarang ada, kan gak mungkin bisa, tiba-tiba secara rata itu akan lebih tinggi jauh, kan gak bisa gitu. Nah, jadi lebih mahal dari gula Thailand, apalagi gula Brazil gitu. Nah, ini akhirnya konsumen yang menanggung gitu,” ujar Anthony.

Anthony juga menilai penerapan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tidak seharusnya dilakukan secara mendadak terhadap industri yang sejak awal berdiri dengan model bisnis berbeda. Menurutnya, kewajiban memiliki perkebunan sendiri justru berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum dan usaha.

“Apakah lahannya harus membeli atau seperti apa? Hal-hal seperti itu justru menciptakan ketidakpastian bagi dunia usaha,” kata dia. (Febrina Ratna Iskana)

Topik Menarik