TGUK Ungkap Model Bisnis Daging Beku Hasilkan Omzet Rp200 Miliar
IDXChannel - PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) buka suara soal bisnis daging beku (frozen meat) yang dijalankan perseroan pada awal 2026. Segmen bisnis baru yang merupakan strategi atas diversifikasi usaha itu menjadi sumber utama dari penjualan perseroan.
Direktur Utama PT Platinum Wahab Nusantara Tbk, Agus Suhada menjelaskan, penjualan pada kuartal I-2026 meningkat drastis dari Rp726 juta menjadi Rp200,7 miliar seiring dengan bisnis perdagangan daging beku yang mulai berjalan.
"Peningkatanya penjualan pada periode Januari sampai dengan Maret 2026 terutama disebabkan oleh meningkatnya permintaan daging selama bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri," katanya dalam surat jawaban kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (14/7/2026).
Agus menyebut, periode tersebut merupakan musim puncak bagi industri daging di mana kebutuhan masyarakat hingga pelaku usaha mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode normal.
Dengan omzet yang naik tinggi, perseroan memanfaatkan jaringan bisnis investor strategis yang sudah lama bergerak di industri daging. TGUK menjalankan model bisnis perdagangan (trading) di mana perseroan membeli daging dari sejumlah perusahaan lalu menjualnya ke pihak agen dan distributor dengan skema B2B.
Perseroan fokus menjual daging ke general trade dan belum masuk ke modern trade. Pasalnya, penjualan ke modern trade membutuhkan listing fee dan tempo pembayaran yang lebih lama, sehingga berpotensi mengganggu arus kas (cashflow).
Agus menjelaskan, sebagian besar transaksi penjualan menggunakan sistem Purchase Order (PO) dan kesepakatan harga dilakukan saat transaksi. Hal ini mengacu pada harga daging yang fluktuatif, sehingga kontrak jangka panjang kurang sesuai dengan model bisnis perseroan.
Model bisnis trading tersebut membuat margin yang diperoleh perseroan cukup tipis. Dengan omzet mencapai Rp200,7 miliar, beban pokok penjualan sekitar Rp191,3 miliar. Alhasil, laba kotor hanya Rp9,4 miliar dengan margin 4,7 persen.
Selain itu, penjualan daging beku juga sebagian besar berbentuk piutang dengan tempo antara 30-90 hari. Piutang usaha TGUK mencapai Rp198,3 miliar atau 98,8 persen dengan nilai penjualan.
Agus menuturkan, banyak transaksi terjadi pada akhir Maret 2026, sehingga belum jatuh tempo. Namun hingga 9 Juli, sekitar Rp134,6 miliar piutang telah berhasil ditagih.
"Perseroan secara berkala melakukan pemantauan atas umur piutang (aging receivable) serta evaluasi terhadap kolektibilitas piutang guna memastikan piutang usaha tetap dapat tertagih sesuai dengan syarat pembayaran yang telah disepakati," ujarnya.
Dalam menjalankan bisnisnya, TGUK memanfaatkan gudang pendingin (cold storage) yang berlokasi di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Gudang berkapasitas 1.000 ton dengan luas 300 m2 itu disewa selama 10 tahun.
(Rahmat Fiansyah)










