Jaya Real Property (JRPT) Bubarkan dan Likuidasi Anak Usaha, Ini Alasannya

Jaya Real Property (JRPT) Bubarkan dan Likuidasi Anak Usaha, Ini Alasannya

Ekonomi | idxchannel | Senin, 29 Juni 2026 - 14:00
share

IDXChannel - PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) membubarkan anak usahanya, PT Jaya Mitra Sarana (JMS). Pembubaran ini diikuti dengan likuidasi.

"Pembubaran yang diikuti likuidasi PT Jaya Mitra Sarana (JMS) yang merupakan entitas anak perseroan dengan kepemilikan 50 persen," ujar Corporate Secretary JRPT dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (29/6/2026).

Dia menerangkan, keputusan ini merujuk pada hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) JMS tertanggal 26 Juni 2026.

"Saat ini JMS sedang dalam proses likuidasi," katanya.

Dia juga menegaskan, kejadian dan informasi ini tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.

Sebelumnya, JRPT akan membagikan dividen tahun buku 2025 sebesar Rp31 per saham. Dividen senilai Rp400,23 miliar tersebut setara dengan 30 persen dari perolehan laba bersih sebesar Rp1,3 triliun.

Sementara sisa laba bersih 2025 sebesar Rp902 miliar, bakal dicatatkan sebagai laba ditahan perseroan.

Tanggal pembayaran dividen akan dilakukan pada 3 Juli 2026.

Sebagai informasi, saham JRPT pada siang hari ini turun 0,46 persen atau 5 poin ke level Rp1.075 per saham.

(Dhera Arizona)

Topik Menarik