Eks Kepala BGN Dadan Ditahan, Kenakan Rompi Tahanan dan Tangan Diborgol
IDXChannel - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dikabarkan menjadi tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia bahkan sudah mengenakan rompi berwarna merah muda khas Kejagung serta tangannya diborgol
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (3/6/2026), terlihat Dadan keluar dari Gedung Bundar Jampidsus dengan mengenakan ropi tahanan Kejaksaan Agung.
Terlihat dia keluar dengan dikawal ketat sejumlah anggota TNI dan penyidik Kejagung. Tak ada sepatah katapun yang diucapkan sama Dadan. Ia hanya menunduk saat digiring ke mobil tahanan.
Sebelum menjadi tersangka, Kejagung melakukan penggeledahan terhadap kantor Badan Gizi Nasional (BGN) Jakarta Pusat.
“Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry, Rabu (3/6/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan di Kantor BGN tersebut terkait dugaan perkara jual beli titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).










