Trump Pangkas Tarif Sebagian Produk Aluminium, Baja, dan Tembaga Jadi 15 Persen
IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melonggarkan tarif terhadap impor aluminium, baja, dan tembaga tertentu.
Dilansir dari Investing pada Selasa (2/6/2026), Trump menandatangani revisi tarif keamanan nasional yang didasari peraturan Chapter 232.
Menurut situs web Gedung Putih, revisi tersebut mengurangi tarif pada beberapa produk turunan baja dan aluminium menjadi 15 persen dari 25 persen.
Produk-produk ini termasuk mesin pertanian, peralatan pemanas, pendingin udara, dan ventilasi perumahan.
Peralatan industri bergerak, seperti buldoser dan forklift, akan dikenakan tarif 15 persen jika diimpor dari negara-negara perjanjian perdagangan yang memenuhi syarat untuk perlakuan tersebut.
Penyesuaian ini akan berlaku untuk barang yang diimpor atau ditarik dari gudang berikat pada tengah malam mulai 8 Juni.
Perubahan ini akan tetap berlaku hingga 31 Desember 2027. Revisi ini bertujuan mendorong investasi jangka pendek yang akan membangun kembali basis industri negara. (Wahyu Dwi Anggoro)









