Kebijakan WFH ASN Hemat Anggaran Negara hingga Rp2,6 Triliun
IDXChannel - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengklaim penerapan kebijakan fleksibilitas kerja atau work from home (WFH) Aparatur Sipil Negara (ASN) berhasil mendorong efisiensi anggaran negara hingga Rp2,6 triliun.
Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan penghematan tersebut berasal dari efisiensi perjalanan dinas selama pelaksanaan fleksibilitas kerja ASN pada periode April 2026 sebesar Rp1,95 triliun. Selain itu, pemerintah mencatat penghematan utilitas sebesar Rp65,6 miliar.
"Hasil evaluasi mencatat capaian efisiensi yang signifikan. Perjalanan dinas dapat diefisiensikan sebesar Rp1,95 triliun dan utilitas pemerintah dihemat Rp65,6 miliar," ujar Rini dalam keterangan resmi, Rabu (27/5/2026).
Menurut Rini, fleksibilitas kerja ASN bukan sekadar pengaturan lokasi bekerja, melainkan bagian dari transformasi sistem kerja pemerintahan yang menyesuaikan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
"Efisiensi tidak berarti mengurangi layanan. Efisiensi hari ini berarti mengubah cara negara bekerja. Fleksibilitas kerja adalah pintu masuknya, sementara transformasi digital pemerintah adalah perubahan utamanya," katanya.
Kementerian PANRB juga mencatat percepatan digitalisasi birokrasi selama penerapan WFH ASN. Salah satunya terlihat dari kenaikan sebanyak 100.817 dokumen Tanda Tangan Elektronik (TTE) secara nasional.
Di sisi lain, pemerintah mengklaim kualitas pelayanan publik tetap terjaga selama penerapan sistem kerja fleksibel. Sebanyak 95 persen layanan publik disebut tetap stabil bahkan meningkat, sementara pengaduan masyarakat tetap tertangani melalui kanal resmi.
Rini menegaskan transformasi budaya kerja ASN perlu ditopang Digital Public Infrastructure (DPI), yang mencakup identitas digital, pertukaran data antarinstansi, serta pembayaran digital pemerintah.
"Transformasi budaya kerja harus mendorong ASN bekerja lebih efektif, agile, dan berorientasi hasil. Fleksibilitas kerja bukan berarti menurunkan kualitas pelayanan, justru harus memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas kinerja," tuturnya.
Meski demikian, pemerintah mengakui masih terdapat tantangan dalam penerapan kebijakan tersebut, terutama terkait penguatan budaya kerja digital dan pola koordinasi antarunit maupun antarinstansi.
Pemerintah berharap fleksibilitas kerja ASN dapat memperkuat efektivitas birokrasi, mempercepat transformasi digital pemerintahan, sekaligus mendukung efisiensi dan keberlanjutan lingkungan.
(Febrina Ratna Iskana)










