Hutama Karya Gandeng Kejagung Percepat Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera
IDXChannel - PT Hutama Karya (Persero) menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mempercepat proses pembebasan lahan dalam rangka pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Saat ini, setidaknya ada tiga proyek JTTS yang masih memiliki progres pembebasan lahan, yakni ruas Palembang–Betung, ruas Betung–Tempino–Jambi, dan rencana pembangunan ruas Pematang Panggang–Kayu Agung Seksi Akses Mataram Jaya.
Plt Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani mengatakan, kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci utama dalam mempercepat penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN), khususnya pada aspek pengadaan lahan.
“Melalui koordinasi yang intensif dan kolaboratif, Hutama Karya berharap proses pembebasan lahan dapat berjalan lebih optimal sehingga pembangunan jalan tol dapat diselesaikan sesuai target," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (8/5/2026).
Dia mengatakan, target operasional ruas Palembang-Betung dan Betung-Jambi Seksi 1 yang ditetapkan pemerintah adalah akhir tahun 2026. Perusahaan menargetkan pengadaan tanah dapat diselesaikan pada Juni 2026, sehingga pada bulan Juli, kegiatan konstruksi pada lokasi-lokasi tersebut sudah dapat dilakukan.
Saat ini, progres konstruksi Jalan Tol Palembang–Betung mencapai 81,99 persen dengan progres pembebasan lahan sebesar 87,45 persen. Sementara itu, progres konstruksi ruas Betung–Tempino–Jambi mencapai 46,14 persen dengan progres pembebasan lahan sebesar 61,62 persen. Adapun ruas Pematang Panggang–Kayu Agung Seksi Akses Mataram Jaya saat ini masih berada dalam tahap pembebasan lahan.
"Kami berharap dukungan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan dapat terus terjalin guna mempercepat penyelesaian proyek jalan tol di Sumatra Selatan sebagai bagian dari pengembangan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah di Pulau Sumatra," kata Hamdani.
Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), diharapkan berbagai tantangan pengadaan lahan dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan proyek berjalan optimal dan mampu memberikan manfaat konektivitas bagi masyarakat.
(Rahmat Fiansyah)










